Tubaba,|KBNI–News|Dugaan pungli di SDN 11 tubaba semakin menguat,pasalnya sang guru yang di konfirmasi oleh media ini selain saling lempar tanggung jawab, guru sekolah kelas 6 pun memblokir nomor WhatsApp media ini setelah di syer link berita yang telah terbit sebelunya, sang guru SDN 11 Gunung Terang Tubaba bukanya meminta hak jawab atau hak koreksi malah sebaliknya memblokir WhatsApp media ini,ada apa sebenarnya,?
Menurut keterangan sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan,
“, Setelah di terbitkan berita tentang dugaan oknum guru sekolah pungli taplak meja kepada para siswa, tak lama kemudian uang tersebut di kembalikan kepada wali murid dan Bu gurunya sambil bilang,” ini uang saya kembalikan tapi bila anaknya tidak naik kelas jangan salahkan saya,ungkap sang oknum guru bernada mengancam kepada wali murid.
Dan setelah team media ini mengetahui informasi terkait pengembalian uang pungutan untuk pembelian taplak meja,lalu media ini mencoba kembali mengkonfirmasi salah satu guru SDN 11 Gunung Terang Tubaba ber inisial (DT)namun sangat di sayangkan foto profil WhatsApp (DT)tidak ada lagi,bahkan chat media ini hanya terlihat satu centang tanda chat WhatsApp tidak terkirim,pada Rabu 10/05/2023.
Di beritakan sebelumnya,
Sungguh sangat di sayangkan jika guru membebani para Murid untuk membeli taplak meja demi keperluan sekolah, dimana diketahui bahwa tugas seorang siswa adalah menuntut ilmu, namun lain halnya yang terjadi di SDN 11 Gunung Terang Tulang bawang barat provinsi Lampung.
Para murid disinyalir dimintai sejumlah uang berkisar Rp.30 ribu rupiah/murid, dimana sebelumnya pada kelas 6 orang tua murid menyetor sebesar Rp.30 ribu rupiah/orang tua murid.
Guru Sekolah kela 6 SDN 11 Gunung Terang yang dikonfirmasi oleh media ini pada hari Senin 8 mei 2023 sekitar pukul 10:10 wib dirinya tidak menjawab konfirmasi media ini malah Lebih parahnya lagi Guru sekolah tersebut memberikan telponnya kepada guru kelas1,
“, Maaf pak kami sedang sibuk,”ucapnya singkat.
“Lebih lanjut Salah seorang dari orang tua murid mengungkapkan dan membenarkan bahwa anak mereka dimintai sejumlah uang guna pembelian taplak meja. “Iya pak, pulangnya sekolah anak saya menyampaikan ke saya selaku orang tua bahwa, pihak sekolah minta uang untuk beli taplak meja disuruh sama gurunya, ” tuturnya.
Padahal sebelumnya staff khusus menteri pendidikan dan kebudayaan “Fajar Riza Ul Haq” pernah mengatakan lewat keterangan tertulis berbunyi “Pelanggaran-pelanggaran sering terjadi dalam praktik yang dilakukan sekolah. Untuk itu, bila melihat pelanggaran, segera laporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk bila ada sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli).
Upaya pelaporan pungli dapat dilakukan lewat berbagai cara. Salah satunya melalui https://laporpungli.kemdikbud.go.id.(Red)