Ada Apa? DPD Ormas PEKAT IB Tuba: Dinas PUPR Tuba Harus Bertanggung Jawab Dengan Anggaran Swakelola Perawatan Tugu dan Taman Dinas PUPR,?
TULANGBAWANG – DPD Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Tulangbawang, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat bertanggung jawab terhadap anggaran perawatan tugu dan taman tahun 2021.
Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Tulangbawang, Junaidi Arsyad, mengatakan, anggaran swakelola Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang terhadap perawatan tugu dan taman yang menjadi icon Kabupaten Tulangbawang itu dinilai terdapat kejanggalan.
“DPD Ormas Pekat IB Kabupaten Tulangbawang meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang dapat mempertanggung jawabkan anggaran kegiatan swakelola tersebut,” terang Junaidi, Rabu (16/02/2022).
Menurutnya, tugu dan taman yang baru dibangun pada tahun 2020 itu semestinya belum layak dianggarkan untuk perawatan.
“Karena pembangunan yang dilakukan pada tahun 2020 itu masih menjadi tanggungjawab pihak kontraktor selama 8 bulan sampai tahun 2021. Jadi apa alasan Dinas PU mengganggarkan perawatan terhadap tugu dan taman tersebut,” ulasnya.
Terlebih, lanjut Junaidi, anggaran perawatan itu dilakukan secara swakelola. Anggaran swakelola ini rawan diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga sudah pantau terkait anggaran swakelola perawatan tugu dan taman ini. Bahkan, pada tugu simpang penawar itu baru dikerjakan pada bulan Januari 2022. Padahal itu anggaran tahun 2021,” bebernya.
Pihaknya juga mengaku telah meminta keterangan dari beberapa para pekerja yang melakukan perawatan di beberapa taman dan tugu yang menjadi icon di Kabupaten Tulangbawang tersebut.
“Untuk tugu garuda itu hanya dikerjakan dengan diborongkan hanya habis 10 juta rupiah saja. Kemudian mang ada beberapa tanaman yang ditanam di situ. Intinya kami sudah lakukan investigasi dan kami menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Anggaran perawatan tugu dan taman yang menjadi icon Kabupaten Tulangbawang terindikasi di korupsi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Diketahui, Pemkab Tulangbawang melalui Dinas PUPR setempat menganggarkan biaya perawatan pada sejumlah tugu dan taman yang menjadi icon di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur itu.
Pada tahun 2021, Dinas PUPR menganggarkan perawatan untuk tugu garuda sebesar 90 juta rupiah, tugu jelabat sebesar 25 juta rupiah, tugu BMW simpang penawar 30 juta rupiah, dan Taman BMW Sport Centre 35 juta rupiah.
Sementara Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang melalui Kabid Cipta Karya, Abdul Latif Gunawan, belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.
Saat di konfirmasi via telpon dan pesan aplikasi WhatsApp di nomor 0821 7796 xxxx enggan Menjawab telpon maupun pesan dari wartawan yang ingin menanyakan hal tersebut. (tim)