Aktivis Pro Demokrasi Asal Lamtim Prihatinkan ‘Redupnya’ Api Demokrasi di Pesawaran

Pesawaran|KBNINews|Keputusan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang menghentikan penyidikan kasus pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran terhadap UU Pemilu yang dilakukan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, padahal faktanya di dalam mobil dinasnya ditemukan ratusan banner dan puluhan kaos bergambar pasangan cabup-cawabup Nanda-Anton, menuai keprihatinan mendalam dari Johan Abidin.

Pria yang dikenal sebagai aktivis pro demokrasi yang tinggal di Sekampung Udik, Lampung Timur (Lamtim) ini, Minggu (27/10/2024) malam, secara terbuka menyatakan keprihatinan atas “redupnya” api demokrasi di Kabupaten Pesawaran.

“Saya tahu betul, banyak aktivis pro demokrasi di Pesawaran yang berintegritas. Mari kita sama-sama bergerak untuk menyalakan api demokrasi. Ini bukan soal siapa yang menang dalam pilkada 27 November nanti, namun merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun demokrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kasus Camat Negeri Katon itu sangat terang benderang pelanggarannya. Bukan hanya soal pelanggaran atas netralitas ASN, tetapi juga telah mengangkangi UU Pemilu,” tutur Johan Abidin melalui telepon.

Ia mengaku tergerak “menyuarakan” hal ini sebagai wujud tanggung jawab selaku anak bangsa dalam turut serta membangun demokrasi yang beradab, yaitu demokrasi yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangannya.

Johan menilai, apa yang dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran bahwa dihentikannya penyidikan kasus Camat Negeri Katon karena saksi tidak datang, pernyataan yang berbeda-beda, termasuk mempersoalkan tidak ada yang tahu siapa yang membawa kendaraan dinas camat, merupakan upaya mencari-cari pembenaran atas keputusannya.

“Ya bisa saja saksi tidak hadir karena ada halangan, atau juga karena ada intervensi atau intimidasi. Soal perbedaan dalam pernyataan kesaksian, itu kan sangat normatif. Nah, yang lucu soal kendaraan dinas. Ya sudah pasti penanggungjawabnya adalah pemegang randisnya. Bahwa yang membawa ke kantor camat saat itu adalah sopirnya atau siapa, itu bukan hal yang substantif untuk dipersoalkan,” kata Johan seraya menyatakan dalam waktu dekat ia akan membuat laporan terhadap kasus Camat Negeri Katon ini ke Bawaslu Provinsi Lampung dan DKPP.

Ia mengingatkan Gakkumdu Pesawaran untuk memahami bahwa kasus Camat Negeri Katon ini telah menjadi perbincangan publik Tanah Air, seiring viralnya video terkait adanya ratusan banner, puluhan kaos, dan perilaku Camat Enggo Pratama yang bersumbunyi di bawah meja saat massa melakukan pemeriksaan.

“Kasus Camat Negeri Katon ini bukan hanya menjadi pembicaraan warga Pesawaran atau Provinsi Lampung, tetapi sudah menasional. Apa Bawaslu Pesawaran tidak berpikir bahwa keputusan menghentikan penyidikan kasus ini telah mempermalukan Bawaslu se-Indonesia,” lanjutnya.

Ia berharap, para aktivis pro demokrasi di Kabupaten Pesawaran untuk berani “menyalakan” api demokrasi. Meski ia juga memahami bahwa banyak “tekanan” yang dialami mereka bila menyuarakan kebenaran.

“Saya tahu juga kondisi sosial politik di Pesawaran. Begitu kuatnya pengaruh Bupati ke semua lini. Dan wajar saja jika saat istrinya mencalonkan diri untuk menggantikannya, orang-orang yang selama ini dekat dengannya melakukan berbagai cara. Namun, bagi saya itu bukan persoalan. Yang menjadi masalah ketika upaya memenangi pilkada itu dilakukan hingga ‘meredupkan’ api demokrasi, ini merupakan suatu kemunduran dalam tatanan pengembangan kehidupan demokrasi di kabupaten tersebut, dan itu yang sangat disayangkan,” tutur Johan Abidin sambil kembali menegaskan bahwa baginya bukan soal siapa yang menang dalam pilkada tetapi menjadikan pilkada sebagai moment pendewasaan berdemokrasi itulah yang utama. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan banyak kalangan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, bahwa kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Negeri Kanton, Enggo Pratama, dimana dipergoki massa menyimpan ratusan banner dan puluhan kaos pasangan cabup-cawabup Nanda-Anton, di mobil dinasnya, akan berujung dihentikan proses penyidikannya oleh Gakkumdu setempat, akhirnya benar-benar terbukti.

“Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran yang terdiri dari Kepolisian, Bawaslu, dan Kejaksaan telah melakukan pembahasan ketiga terkait pelaporan dugaan pelanggaran perkara yang dilakukan oleh Camat Negeri Katon. Hasilnya, kasus ini dihentikan penyidikannya,” kata Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, sebagaimana dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (26/10/2024).

“Dalam hal ini penyidik sudah melakukan upaya maksimal, namun memang ketika proses penyidikan dapat kesimpulan bahwa tidak cukup alat bukti, maka dari itu untuk kepastian hukum dilakukan pemberhentian pada proses penyidikan (SP3),” lanjutnya.

Fatih menerangkan, dalam proses penyelidikan ini ada sejumlah saksi yang tidak hadir serta adanya keterangan yang berbeda dari para saksi.

“Memang untuk unsur pidananya itu ada dalam pembahasan kedua, tapi memang ada saksi yang yang tidak datang, dan saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda. Sehingga dari hal tersebut, kami menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup bukti,” sambungnya.

Dijelaskan Fatih, tidak ada satu pun saksi yang melihat siapa yang membawa kendaraan dinas milik Enggo Pratama.

“Jadi tidak ada satu pun keterangan yang melihat bahwa camat ini yang membawa kendaraan dinas tersebut. Saksi hanya mengetahui bahwa banner itu ada di dalam mobil dinasnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan dan videonya telah viral, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, kepergok membawa alat peraga kampanye milik paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius. Lantaran kepergok massa, Enggo bersembunyi di bawah meja.

Peristiwa itu sendiri pada hari Jumat (5/10/2024) di Kantor Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Dalam video yang viral, terlihat Enggo yang mengenakan kaos berwarna hitam dan celana jeans pendek, bersembunyi di bawah meja tatkala sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantornya.

“Ambil handphone jatuh, baru bangun tidur saya,” kata Enggo dalam video saat dipergoki tengah bersembunyi.

Usai mendapati Enggo yang bersembunyi, puluhan elemen masyarakat kemudian menuju mobil dinas Enggo untuk mencari bukti alat peraga kampanye yang dibawanya.

Setelah dibuka, ditemukan ratusan lembar banner yang telah dipasang kayu di masing-masing sisinya. Banner tersebut bergambar paslon Bupati-Wabup Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira – Muhammad Antonius.

Selanjutnya, Enggo Pratama diamankan petugas Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

Untuk diketahui, Nanda Indira merupakan istri dari Bupati Pesawaran dua periode yakni Dendi Romadhona Kaligis. Hingga kini Dendi masih menjabat sebagai Bupati Pesawaran. (sugi)