Banyak Proyek Diduga Menyimpang, DPU Kota Bandarlampung Bungkam, LSM KAKI : “Diduga Dibiarkan dan Lemah Pengawasan”

Bandarlampung|KBNINews| Carut marutnya pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang ditanggungjawabkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023 mendapat sorotan tajam elemen masyarakat, mulai dari jadwal kontrak yang sudah ditetapkan tetapi pekerjaan belum dilaksanakan, kegiatan di lokasi tidak transparan tanpa papan nama dan pekerjaan diduga mark’up serta menyimpang dari teknis, spesifikasi dan volume.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW LSM Komite Anti Korupsi (KAKI) Provinsi Lampung, Lucky Nurhidayah dalam rilisnya yang disampaikan ke redaksi kbninews pada Rabu 19/07/2023. “Berdasarkan hasil investigasi di beberapa titik pekerjaan ada yang belum dikerjakan padahal jadwal yang tayang di LPSE kontrak sudah ditandatangani sejak bulan Mei” terang Lucky.

Ia mencontohkan pada proyek Peningkatan Jl. Ikan Mas Kecamatan Bumi Waras yang sudah terkontrak dengan CV. Sanjaya dengan nilai Rp788.547.000, sejak bulan Mei sampai saat ini belum ada tanda-tanda dikerjakan. “Patut diduga pelaksanaanya pada saat waktu sudah mendekati kontrak habis dan dikerjakan terburu-buru sehingga tidak memperhatikan kualitas dan kuantitasnya” tutur Lucky.

Di lain tempat, pekerjaan Peningkatan Jalan/Gg. Raden Pemuka RT 8 LK 2 Kelurahan Gunung Sulah, di lokasi pekerjaan tidak terpasang papan nama (plang proyek) sebagai persyaratan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 54 tahun 2010 dan Perpes No. 70 tahun 2012. Berdasarkan penayangan tender di LPSE proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Sinar Budi Utama dengan nilai kontrak Rp. 413.561.000

“Selain tanpa plang, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Kualitas material campuran untuk perkerasan atas yang digunakan sangat rendah dan ketebalannya diduga tidak sesuai ukuran yang telah ditentukan” ulas Ketua DPW LSM KAKI Lampung.

Dugaan penyimpangan lanjut Lucky juga terjadi di beberapa titik proyek jalan lainnya, diantaranya pekerjaan jalan lingkungan di kelurahan Kota Sepang dan Kelurahan Jagabaya. “Modelnya sama, tanpa plang dan diduga mark’up” katanya.

Selain itu, pada proyek pembangunan talud dan drainase juga terdapat temuan dugaan penyimpangan. Diantaranya pekerjaan Drainase di Jl. Ridwan Rais, Kedamaian. “Bagian dalam struktur pondasi diisi tanah bukan batu yang direkat dengan adukan semen, hanya bagian muka dan topi saja yang dibentuk pondasi” ujar Lucky.

Terhadap indikasi permasalahan temuan tersebut Lucky Nurhidayah menduga adanya pembiaran dan kerjasama antara rekanan dan dinas saling menutupi kekurangan yang bertujuan meraup keuntungan yang tidak wajar. “Selain itu adanya perhitungan setoran proyek dan lemahnya pengawasan” tandas Lucky.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan baik dari pihak DPU Kota Bandar Lampung dan rekanan. Sementara itu, Sekretaris Dinas, Muhaimin saat dikonfirmasi dan dihubungi melalui whatsapp hanya diread (dibaca) tidak menjawab.(TIM)