Begal yang Perkosa Korbannya Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polri Di Tapung Hulu.

TAPUNGHULU,|KBNINews|Tim gabungan Polres Kampar yang terdiri dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar di back up Tim Opsnal Jatanras Polda Riau, Opsnal Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap 3 pelaku Begal (dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan) dan satu penadah. 

Kejadian ini terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekira pukul 12.10 WIB di Jl Afdeling III Rayon A Desa Danau Lancang l, PT. Kampar Indo, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 

Pelaku adalah ZS (51)  warga Desa Lubuk Agung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, MS (31) Desa Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangakalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dan PO ( 48) warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Beat warna abu-abu dengan BM 3195 CAB, sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi, Plat BM 3002 OF di dalam jok motor, 2 senapan angin  33 buit peluri kaliber, 2 pasang sepatu, baju kameja warna abu-abu, HP merk Vivo warna Cream, 

Handphone merk Oppo Cph2015, tas sandang kulit warna cokelat, kartu Pers DPP Komnas WI 

Pelapor atau korban adalah NP (36) dan SR  warga Dusun III Sei Pabaso, Desa danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. 

Peristiwa ini berawal Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 12.10 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor merk honda beat warna biru putih BM 3002 OF berboncengan dengan anaknya setiba di lokasi kejadian di simpang tiga jalan poros afdeling III rayon A PT Kamparindo.

Korban dihadang oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal yang satunya dari depan memukul kepala korban dengan menggunakan kayu, ketika korban terjatuh seorang dari belakang berteriak kepada pelapor ‘jangan bergerak’ sambil menodongkan senjata pistol kecil ke kepala korban. 

Kemudian seorang para pelaku membawa korban dan juga anaknya menuju perkebunan kelapa sawit yang jaraknya 150 (seratus lima puluh) Meter dari tempat kejadian awal dan kemudian memisahkan korban dengan anak jarak 10 (sepuluh) meter dan pelaku kemudian menyetubuhi korban dengan paksa.

Setelah itu, korban dan anaknya digabungkan dan di ikat jadi satu ikatan tali tambang dan pergi melarikan diri membawa sepeda motor berikut handphone korban. 

Selanjutnya, Anak korban berusaha melepaskan tali ikatan dan setelah terlepas korban dan anaknya berjalan kaki meminta bantuan ke pos Security terdekat. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (1/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB, Tim gabungan  mendapatkan informasi diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) berada di Desa Lubuk Agung Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. 

Atas informasi tersebut tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Tim berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bandar sei kijang dan melakukan mapping lokasi terhadap terduga pelaku. 

Sekira pukul 19.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas desa Lubuk Agung. 

Kemudian tim melakukan pengembangan  dan sekira pukul 21.00 wib Tim gabungan berhasil mengamankan MS di rumahnya yang merupakan teman ZS saat melakukan perbuatannya begal di Tapung Hulu. 

Dari hasil interogasi yang didapat dari ZS, pelaku mengatakan senjata api yang digunakan merupakan Senjata mainan dan untuk Senjata mainan tersebut setelah melakukan aksinya langsung dibuang ke rawa-rawa yang tidak di ketahui lokasinya oleh pelaku ZS. 

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi S.I.K .M.H mengatakan bahwa para pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada PO seharga Rp 2 juta. “Kemudian kita langsung menangkap pelaku PO yang merupakan penadah hasil curian tersebut.” jelas Kasat. 

Pelaku ZS membagikan hasil jual sepeda motor itu kepada MS Rp 800 ribu dan Hand phone korban dijual di daerah Langkat, Sumut dengan harga Rp 500 ribu. 

“Pelaku ZS ini juga pernah melakukan aksi kejahatan sendirian di Jl. Sman 3 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelelawan dan di Daerah PT Ipo Mas Kecamatan Kandis Kabupaten Siak” Ungkap Kasat. 

Ditambah Kasat, kemudian kita melakukan pengembangan lagi terhadap pelaku penadah PO itu, “dari hasil introgasi pelaku PO ini, ia mengakui membeli sepeda motor tersebut pada ZS dan pelaku PO bersama BB langsung diamankan di Polsek Tapung Hulu.” tegas Kasat.*