BANDAR LAMPUNG|KBNI-NEWS| Perlu berbagai terobosan dari perusahaan media dan organisasi Wartawan dalam membangun Independensi Pers di Indonesia pada umumnya dan di Lampung pada khususnya.
Masalah kesejahteraan wartawan merupakan satu hal penting yang harus diperhatikan agar independensi wartawan bisa tercipta. Selain itu juga harus ada peran pemerintah dalam menerbitkan aturan-aturan yang menjamin adanya kebebasan pers.
Menurut Redaktur Pelaksana media Lampung7.com Pinnur Selalau, Independensi Pers kita belum terpelihara dengan baik.
“Saat ini independensi pers kita belum terpelihara dengan baik. Sebagai media kontrol, Pers harusnya bisa mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang tak sesuai kepentingan publik, kepentingan masyarakat. Tapi Pers juga harus bertanggung jawab, harus ada solusi yang diberikan,” ujarnya.
Lanjutnya, “Pemerintah atau pemimpin juga harus siap dikritik oleh Pers. Maka itu jangan tunjukan keegoisan saat memimpin. Layani wartawan dengan baik, sampaikan informasi apa yang sebenarnya, jangan ditutup-tutupi karena itu untuk kepentingan publik,” katanya.
Lebih lanjut Pinnur Selalau mengungkapkan, “Kesejahteraan wartawan di negeri ini memang masih kurang, akibatnya kerap wartawan banyak yang bisa di setir sesuai kepentingan tertentu, atau ada yang mencari-cari kesalahan orang,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan keprihatinannya akan kondisi kebebasan Pers di Indonesia yang masih belum membaik pasca reformasi.
“Secara umum kondisi kebebasan pers di Indonesia masih belum membaik. Ini mengingat masih adanya banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, pemerintah juga membelenggu kebebasan pers dengan adanya UU ITE yang kerap digunakan untuk menjerat wartawan,” imbuh Pinnur.
Menurut Pinnur, masih butuh perjuangan panjang agar Independensi dan kebebasan Pers bisa tercipta dengan baik.
“Masih butuh perjuangan agar independensi dan kebebasan pers di Indonesia bisa tercipta dengan baik, demikian juga dengan kesejahteraan jurnalis,” ucapnya.
Untuk itu menurut Pinnur, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.
“Maka itu, butuh dukungan banyak pihak agar hal itu semua bisa tercipta, sehingga Pers bisa benar-benar memainkan perannya sebagai pilar demokrasi ke empat di Negeri ini,” tambahnya.
Disamping itu dengan adanya berbagai wadah organisasi wartawan/Pers diharapkan dapat memberikan pencerahan dan perlindungan terhadap hak-hak para jurnalis/wartawan.
“Melalui berbagai wadah organisasi wartawan diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada wartawan agar dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sesuai dengan kode etik jurnalistik dan ketentuan UU Pers No.40 Tahun 1999.” Pungkasnya. | (**)