Bandar Lampung (KBNI NEWS) Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 02 Bandar Lampung menuai polemik, karena nominal rencana pendapatan yang tertulis dalam selebaran sangat fantastis yakni Rp 4.596.934.694 (Empat milyar, limaratus sembilan puluh enam juta, sembilan ratus tiga puluh empat ribu, enam ratus sembilan puluh empat Rupiah).
Rapat komite yang digelar oleh pihak Sekolah pada tanggal 26 November 2022 yang mengundang para wali murid itu sempat menuai perdebatan dan kehebohan.
Pasalnya, kesimpulan rincian dari rencana pendapatan itu setiap murid dikenakan biaya Rp 4.200.000 (Empat juta, dua ratus ribu) setiap tahun nya.
Seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak sekolah mengundang wali murid untuk rapat komite dan dipaksa untuk menyetujui dan membayar biaya komite yang tertera dalam selebaran. “Kami di paksa untuk menyetujui pungutan komite itu secara sepihak oleh pihak sekolah”.ujar seorang wali murid
Karena merasa terbebani para orang tua itupun protes dan tak terima karena menurutnya sekolah Negeri biasanya gratis atau paling tidak biaya nya ringan karena di bantu oleh pemerintah. ” Biasanya sekolah negeri itu kan ringan atau bahkan gratis karena di bantu pemerintah, dan juga kami selaku orang tua tidak semuanya memiliki penghasilan yang besar, ada juga kami yang bekerja serabutan”. Ujarnya
Kemudian orang tua siswa itu juga berharap kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk menyoroti masalah ini agar mengurangi polemik dunia pendidikan, karena dikhawatirkan jika tidak diperhatikan dapat menambah angka anak putus sekolah karena tak sanggup membayar. Kata seorang orang tua siswa
Sementara hingga berita ini diterbitakan awak media belum dapat mengkonfirmasi kepala sekolah, dengan berbagai alasan dari para staf sekolah tersebut.(Red)