CV Opening Putra Mandiri dan Dinas PU Lampung Diduga Mark Up Proyek Jalan, PEKAT IB : akan kami laporkan !

Bandar Lampung (KBNI News) Organisasi masyarakat PEKAT IB Lampung, angkat bicara dan akan laporkan kejanggalan yang dilakukan oleh oknum nakal pada proyek rehabilitasi ruas jalan yang berada di kabupaten Lampung Selatan dan diduga di Mark Up.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan proyek rehabilitasi ruas jalan antara Gayam – Ketapang di Kabupaten Lampung Selatan senilai lebih kurang 1,7  Milyar memiliki kejanggalan, karena antara pelaksana proyek (CV Opening Putra Mandiri) dan pihak Dinas PU Provinsi Lampung enggan memberikan data proyek dengan alasan tak masuk akal dan saling lempar tanggung jawab.

Pasalnya, proyek tersebut memiliki ketebalan aspal yang kurang, serta terlihat tidak rapih dan terkesan ilegal karena tidak ada satu pun pihak yang dapat dimintai keterangan.

Anehnya lagi, oknum pelaksana proyek bernama Febri melempar alih kepada oknum di Dinas PU Provinsi yang bernama Bowo.

Atas tingkah laku oknum yang harusnya bertanggung jawab pada proyek tersebut Irwansyah, selaku Sekretaris Wilayah Lampung atas nama PEKAT IB Lampung angkat bicara.

Menurut Irwansyah, proyek pembangunan itu menggunakan uang Negara, sehingga para pelaksana yang mengerjakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta keterbukaan publik yang transparan. Ujar irwansyah, Selasa (11/10/2022)

“Harusnya transparan dong, ini kan uang Negara, kita sebagai masyarakat wajib tau”. Ujar Irwansyah 

Dirinya juga akan meminta kepada Dinas terkait serta pejabat berwenang untuk menyoroti hal ini agar tidak merugikan Negara.

Ia juga mengatakan PEKAT IB akan melaporkan ulah oknum nakal tersebut serta mengawal pembangunan sampai tuntas

Sementara, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PU Provinsi Lampung.(Red)

Di  Beritakan Sebelumnya>>

https://kbninewstex.com/enggan-memberikan-data-proyek-kontraktor-dan-dinas-pu-provinsi-saling-lempar/https://kbninewstex.com/enggan-memberikan-data-proyek-kontraktor-dan-dinas-pu-provinsi-saling-lempar/