Debt Collector Resahkan Warga Billabong

Bandarlampung,|KBNINews|Warga Perumahan Billabong, Langkapura, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, belakangan ini diresahkan oleh aksi beberapa debt collector yang mengaku dari BTPN Syariah.

Keresahan warga perumahan itu karena para penagih hutang datang pada malam hari ke rumah seorang warga setempat berinisial N, dengan jumlah antara lima sampai tujuh orang.

“Kasihan tetangga kami itu. Sering didatangi para penagih hutang yang rata-rata perempuan mengaku dari bank BTPN Syariah. Yang membuat warga disini resah, mereka datangnya berbondong-bondong dan sampai larut malam. Terus terang, cara mereka telah mengganggu ketenangan warga perumahan ini,” kata seorang wanita, tetangga N.

           Rombongan Debt Collector

Wanita setengah baya ini mengaku pernah menanyakan kepada N dan didapat penjelasan bila N memang debitur BTPN Syariah dan memiliki tunggakan dua pekan saja. Tidak sampai berbulan-bulan.

“N menunjukkan bukti pembayaran, dia tidak pernah nunggak tapi hanya terlambat dua minggu. Tapi para penagih dari bank itu kayak tidak menghargai lagi. Seenaknya saja datang dan pulang larut malam,” imbuhnya.

Melihat cara debt collector yang telah mempermalukan kehormatan keluarga dan meresahkan penghuni Perumahan Billabong, suami N yaitu DR meminta pendampingan hukum kepada LSM Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK).

Saat di markas BALAK, di kawasan Segalamider, Tanjungkarang Barat, DR menjelaskan duduk persoalan sehingga saat ini baik istri maupun mertuanya mendapatkan tekanan mental disebabkan perbuatan para penagih hutang dari BTPN Syariah itu.

DR membenarkan jika kediamannya sering didatangi petugas penagih hutang yang jumlahnya lebih dari lima orang, rata-rata perempuan.

“Mereka datang menagih selalu menunggu sampai malam hari. Sekitar pukul 22.30 hingga 23.00 WIB. Kalau tidak datang, melalui telepon atau chat. Bahasanya kasar. Dan yang aneh, sampai saat ini kami tidak pernah menerima surat teguran atau peringatan tertulis dari bank. Tahu-tahu datang debt collector dan rata-rata perempuan,” beber DR.

Akibat perilaku para penagih dari BTPN Syariah itu, DR dan keluarga menjadi sangat malu dengan lingkungannya. Apalagi warga Perumahan Billabong juga terdampak akibat masalah ini.

“Saya sering minta maaf kepada tetangga warga kompleks yang merasa tidak nyaman dengan perilaku mereka yang datang selalu berbondong-bondong. Dan jujur, atas perbuatan mereka itu, bukan hanya membuat tidak nyaman tetangga, tapi juga meresahkan keluarga saya hingga trauma dengan pola penagihan seperti ini,” ujar DR seraya menambahkan, dirinya sudah meminta kebijakan kepada BTPN Syariah agar pola penagihan jangan seperti ini, sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman lingkungan.

Ia menegaskan, dirinya sebagai peminjam di bank swasta tersebut bukan menunggak pembayaran, hanya mengalami keterlambatan pembayaran saja.

“Bukti rekening koran pembayaran kami jelas kok. Tidak menunggak sampai berbulan-bulan,” lanjutnya.

Menanggapi permintaan pendampingan tersebut, Ketua BALAK, Yuridhis Mahendra, menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah hukum terkait dunia perbankan. Termasuk kemungkinan mengajukan gugatan perdata dan pidana.

“Kami pasti akan segera mengambil langkah terkait hal ini. Dan saya minta pihak BTPN Syariah jangan lagi melakukan penagihan di luar batas kaidah kesopansantunan, apalagi menjurus pada perbuatan mencemarkan nama baik nasabah,” kata Idris Abung, panggilan beken Yuridhis Mahendra, Jum’at (29/3/2024) siang. (sugi)