Prov. Lampung|KBNI–News|Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung tentang Pondok Pesantren (Ponpes) disebut sebagai “hadiah istimewa” bagi masyarakat, khususnya pondok pesantren Provinsi Lampung di Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024.
Begitu yang disampaikan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, sesaat sebelum melepas kegiatan Jalan Sehat Sarungan (JSS) dalam rangka peringatan Hari Santri Naisonal (HSN) Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung, Minggu (22/10/2024) pagi.
Pada saat itu, Pj Gubernur Samsudin menyerahkan langsung dokumen Perda Pondok Pesantren kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga menjabat sebagai Ketua PWNU Lampung.
Samsudin menyampaikan, Perda Ponpes ini merupakan kado istimewa untuk seluruh santri di Provinsi Lampung, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama.
PJ Gubernur menambahkan, dengan diterbitkannya Perda Pondok Pesantren, diharapkan Kementerian Agama, PWNU, dan seluruh pondok pesantren di Lampung segera menyusun konsep Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindaklanjut dari peraturan daerah tersebut.
“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan implementasi Perda Pondok Pesantren ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Samsudin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengesahan perda tersebut dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikan Perda Pondok Pesantren ke seluruh kabupaten/kota di Lampung.
“Kami akan mengadakan diseminasi yang menyeluruh, agar seluruh pihak, terutama pondok pesantren, memahami betul hak dan kewajiban mereka dalam rangka memajukan pesantren di Lampung,” kata Puji Raharjo dengan wajah berseri-seri.
Ia berharap, perda ini mampu memperkuat pondok pesantren di Lampung dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah.
“Perda ini memberi dasar hukum yang lebih kuat bagi pondok pesantren untuk berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia,” tambahnya.
Acara Jalan Sehat Sarungan (JSS) itu sendiri diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai unsur, seperti jajaran pejabat Pemprov Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum.
Kegiatan diselenggarakan atas kerja sama PWNU, Kementerian Agama, Pemprov Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Provinsi Lampung. Hadiah utama yang disediakan, antara lain tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, serta beragam hadiah menarik lainnya, menambah semangat para peserta yang turut merayakan Hari Santri Nasional tahun ini. (sugi)