Diam-diam, Uang ASN Lamtim Dipindahkan dari Bank Lampung

Lampung Timur|KBNINews|Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Lampung Timur perlu tahu kabar ini. Uang iuran mereka sebagai anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang setiap bulannya dipotong dari gaji, diam-diam telah dipindahkan keberadaannya.

Bila sebelumnya uang para ASN yang dikelola oleh Pengurus Korpri Kabupaten Lamtim itu disimpan di Bank Lampung Cabang Sukadana, terhitung sejak 31 Mei 2024 lalu telah berpindah ke Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah setempat. Nilai iuran ASN yang diketahui telah digeser sebanyak Rp 500 juta.

Siapa yang diam-diam memindahkan uang ASN se-Lamtim itu? Menurut sebuah sumber Selasa (11/6/2024) kemarin, yang melakukannya adalah Sekretaris Korpri Lamtim, Arjon, dan bendaharanya, Arif Rahmanda atau yang biasa disapa Maman.

Mengapa uang Korpri tersebut dipindahkan ke rekening BPR Syariah? Sumber media ini tidak dapat menjelaskan secara pasti apa tujuan sekretaris dan bendahara Korpri Lamtim melakukan pemindahan uang tersebut.

“Yang pasti, bendahara dan sekretaris Korpri terlihat mondar-mandir di Bank Lampung kantor cabang Sukadana pada hari Jumat tanggal 31 Mei lalu. Silakan tanya ke pak Arjon dan pak Maman, kan mereka sekretaris dan bendahara Korpri Lampung Timur,” tutur sumber ini.

Sayangnya, dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (11/6/2024) kemarin, Arif Rahmanda -yang akrab disapa Maman-, tidak memberikan keterangan apapun, meski pertanyaan berulang kali dikirim kepada yang bersangkutan, terkait tujuan dipindahkannya uang ASN Rp 500 juta dari rekening Korpri di Bank Lampung dengan membuka rekening baru di BPR Syariah Lampung Timur.

Sementara itu Arjon, Sekretaris Korpri Lampung Timur, melalui sambungan telefon, menyatakan, belum dapat memberikan keterangan terkait pemindahan uang ASN tersebut.

Alasan yang dikemukakan Arjon sangatlah sederhana. Yaitu karena belum saling mengenal antara media ini dengan dirinya.

Sedangkan Ir Moch Yusuf, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur yang juga Ketua Korpri setempat, saat dihubungi melalui WhatsApp, ternyata telah memblokir nomor media ini, sehingga tertutup kesempatan untuk meminta konfirmasi. (johan)