Bandar Lampung (KBNI News) Perusahaan Kreditplus diduga lakukan manipulasi terhadap nasabahnya sendiri, tak tanggung nominal yang manipulasi sebesar Rp 61 juta.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kota Bandar Lampung berinisial SW yang menggadaikan BPKB sepeda motornya kepada Kreditplus unit di Jl Jendral Sudirman, Enggal Kota Bandar Lampung.
Namun, karena telat membayar angsuran tiba – tiba SW terkejut setelah mengetahui total tagihan, tak tanggung tagihan tersebut sebesar Rp 61 Juta, yang membengkak dari pinjaman yang hanya sebesar Rp 5 Juta.
Ironisnya, hingga saat ini pihak dari Kreditplus cabang Enggal belum mau memberikan keterangan resmi dan terksesan menutupi serta mengaku dari salah satu organisasi Pers di Lampung.
“itu beritanya gak seimbang, saya ini pengurus organisasi media, “. Ujar Guntur dengan nada tinggi, Rabu (12/10/2022)
Bahkan, Guntur mengatakan, dirinya siap berperang dengan media yang berani memberitakan masalah tersebut.
Tindakan Kreditplus itu mendapat sorotan dari PEKAT IB (pembela kesatuan tanah air) DPW Lampung.
Irwansyah, sekaku Skretaris PEKAT IB DPW Lampung mengatakan, sangat tidak etis pimpinan perusahaan bersikap demikian. Ujar Irwansyah
Dirinya mengatakan, PEKAT IB akan segera mengambil langkah karena ini menyangkut khalayak ramai agar tidak ada korban lainya yang dirugikan.
“Jangan sampai ada korbain lainya”. Tegas Irwansyah, Jumat, (14/10/2022)
Ia juga mengungkapkan PEKAT IB tak akan main – main dalam mengawal masalah ini.ujarnya
Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Guntur Santosa, selaku manager yang bertanggung jawab. (Red)
Di beritakan sebelum nya 👇👇>>
https://kbninewstex.com/gadai-bpkb-sepeda-motor-nasabah-kreditplus-terkejut-harus-bayar-denda-rp-61-juta/https://kbninewstex.com/gadai-bpkb-sepeda-motor-nasabah-kreditplus-terkejut-harus-bayar-denda-rp-61-juta/