Bandar Lampung (KBNI News) Proyek pembangunan rehabilitasi jalan antara Gayam – Ketapang di kabupaten Lampung Selatan diduga telah dikorupsi oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung.
Pasalnya, dalam pemberitaan sebelumnya hingga sampai saat ini pihak Dinas PU enggan memberikan keterangan mengenai proyek tersebut alias bungkam seribu bahasa.
Sangat ironis proyek yang dikerjakan oleh CV Opening Putra Mandiri dengan anggaran lebih kurang Rp 1,5 Milyar tersebut diduga telah kongkalikong dengan oknum Dinas PU Provinsi yang bernama Bowo.
Dalam keterangan irwansayah, sekwil PEKAT IB Lampung, pelaksana proyek yang bernama Febri dan pegawai Dinas PU yang bernama Bowo telah kompak enggan memberikan keterangan.
Irwansyah menyayangkan tindakan tersebut, menurutnya pihak Dinas PU seyogya nya berlaku sebagaimana mestinya, karena berstatus sebagai abdi Negara. Kata Irwansyah, Jumat (14/10/2022).
Ia juga mengatakan akan mengawal dan menjalankan hak nya sebagai warga Negara yang harus mendapatkan informasi keterbukan sosial yang mengontrol pembangunan Negri. Ujar Irwansyah
Kemudian dirinya juga akan meminta para Aparat Penegek Hukum serta pejabat terkait untuk menyoroti hal ini.(Red)
Di beritakan sebelumnya 👇>>
(1)Â Â https://kbninewstex.com/enggan-memberikan-data-proyek-kontraktor-dan-dinas-pu-provinsi-saling-lempar/https://kbninewstex.com/enggan-memberikan-data-proyek-kontraktor-dan-dinas-pu-provinsi-saling-lempar/
(2). https://kbninewstex.com/cv-opening-putra-mandiri-dan-dinas-pu-lampung-diduga-mark-up-proyek-jalan-pekat-ib-akan-kami-laporkan/https://kbninewstex.com/cv-opening-putra-mandiri-dan-dinas-pu-lampung-diduga-mark-up-proyek-jalan-pekat-ib-akan-kami-laporkan/