Prov. Lampung|KBNI–News|Banyaknya peternak di Lampung yang berminat membeli mani beku, tentu karena memahami kelebihan atau manfaatnya.
“Ya memang, dalam proses peningkatan populasi sapi melalui perkembangbiakan, mani beku memiliki beberapa manfaat. Antara lain menghemat biaya pemeliharaan ternak jantan, mencegah terjadinya kawin sedarah pada sapi betina (inbreeding), juga dapat memperbaiki genetik sapi keturunannya, selain meningkatkan nilai jual ternak keturunan, dan masih banyak manfaat lainnya,” tutur Kepala Disnakkeswan, Ir. Lili Mawarti, MSi, didampingi sekretarisnya, drh. Anwar Fuadi, MPH.
Mengenai pembelian mani beku secara mandiri oleh petugas inseminator untuk memenuhi permintaan peternak, menurut Lili Mawarti, sebenarnya relatif stabil dalam setiap tahunnya.
“Hanya memang, dalam dua tahun belakangan setelah mendapatkan sertifikasi SNI, UPTD BIB Disnakkeswan Provinsi Lampung berpartisipasi dalam kegiatan SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri) yang digagas oleh Kementerian Pertanian RI, di mana salah satu tujuannya adalah untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri. Dengan berpartisipasi pada kegiatan ini, distribusi dan penjualan mani beku produksi UPTD BIB menjadi meningkat,” urai pejabat wanita yang dikenal ramah itu.
Selain memiliki dan mengembangkan secara maksimal keberadaan UPTD BIB, Disnakkeswan Provinsi Lampung juga memiliki UPTD Pembibitan Sapi (PTS) dan UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai (PTKS).
Dikatakan Lili Mawarti, pada UPTD PTS, populasi ternak sapi saat ini ada 180 ekor, yang berlokasi di Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan.
“Stok untuk bibit atau bakalan yang ada pada UPTD PTS saat ini kurang lebih 10 ekor. Sedangkan sistem pemeliharaan yang dilakukan di UPTD PTS menggunakan semi intensif yang mengacu pada pedoman Good Breeding Practice,” ujarnya.
Apa maksudnya? “Pembeli stok bibit atau bakalan di UPTD PTS bisa dari masyarakat umum, peternak maupun kelompok peternak yang beberapa di antaranya berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung,” jelas Lili seraya menambahkan, penjualan ternak mengacu pada target PAD yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung.
Sedangkan pada UPTD PTKS (Pembibitan Ternak Kambing Saburai) yang berlokasi di Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, berfokus dalam pembibitan kambing Saburai sesuai dengan amanah nomenklatur dari Gubernur Lampung.
Menurut Kepala Disnakkeswan Lampung, manajemen pemeliharaan ternak yang diterapkan pada UPTD PTKS itu meliputi pemberian pakan berupa hijauan segar, hijauan fermentasi, konsentrat, pakan tambahan berupa ampas tahu, dengan penambahan mineral premix sebanyak dua kali sehari.
“Kalau pemberian vitamin dan obat cacing dilakukan setiap tiga bulan sekali, sanitasi kandang dilakukan setiap hari, dan desinfeksi kandang dilakukan setiap dua bulan sekali,” jelasnya.
Mengenai perkawinan ternak kambing Saburai, menurut Lili, dilakukan secara kawin alam, kemudian pada keturunan yang dihasilkan akan dilakukan pencatatan pertumbuhan ternak, yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Bagaimana bila masyarakat umum ingin membeli ternak kambing Saburai itu? Lili Mawarti menjelaskan, masyarakat umum bisa membeli kambing di UPTD PTKS dengan terlebih dahulu melihat ketersediaan ternak yang dijual melalui WhatsApp maupun Instagram resmi UPTD PTKS.
“Gampang kok caranya. Calon pembeli bisa menghubungi nomor Layanan UPTD PTKS untuk melakukan penawaran. Nah, penawaran dengan nilai paling tinggi akan diteruskan untuk melakukan proses pembelian. Dan untuk itu semua, penawar wajib menyerahkan salinan KTP sebagai syarat administrasi pembelian,” imbuhnya.
Yang pasti, Disnakkeswan Lampung juga menyeriusi pengembangan ternak ruminansia, di mana saat ini baru terkonsentrasi kepada sapi dan kambing saja.
Ternak ruminansia yang diyakini Disnakkeswan berpotensi untuk dikembangkan adalah kerbau dan domba. Apa pertimbangannya? Tunggu lanjutannya. (bersambung/sugi)