Ditelantarkan Ayah, Andy Lapor Mabes Polri

Bandar Lampung |KBNINews| Betapa nestapanya nasib Andy. Saat memasuki usia remaja, ia yang semula hidup penuh rona bahagia dalam kasih sayang sang ayah, AKP EA dan ibu Aiptu Rusmini, mendadak kehilangan segalanya.

Semula berawal dari sang ayah yang melaporkan ibunya ke aparat penegak hukum. 

Pasangan anggota Polri ini pun berseteru berat. Setelah sang ayah, AKP EA bersikukuh melaporkan istrinya sendiri dalam kemasan perkara penipuan dan penggelapan.

Padahal, sebagai aparat penegak hukum, Aiptu Rusmini tahu persis, ia tak melakukan perbuatan melangggar hukum. Karena anggota Polwan ini meyakini, perkara yang melilitnya murni hutang piutang. 

Namun, keyakinan Rusmini berbalik dengan kenyataan. Sudah hancur hati, nama baik dan kariernya akibat perbuatan suaminya sendiri, ia pun mesti menjalani kehidupan di balik terali besi. Hakim sang pemutus perkaranya, menyatakan anggota Polwan yang pernah bertugas di Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, ini terbukti bersalah. 

Pasangan AKP EA yang kini bertugas di Polda Metro Jaya dan Aiptu Rusmini memiliki dua buah cinta. Andy adalah anak keduanya. Sang kakak, mengalami stres berat akibat “perang pangkat” antara ayah dan ibunya. Bahkan sempat menjalani perawatan di RS Jiwa Kurungan Nyawa, Pesawaran, Lampung.

Saat sang ibu mesti menjalani hukuman badan di Lapas Wanita Kelas I Bandar Lampung, tahun 2016, usia Andy baru 15 tahun. Proses memasuki usia remaja.

Tak terbayangkan hancur leburnya jiwa Andy. Wanita yang melahirkannya harus menjalani kehidupan di-bui atas pelaporan ayah kandungnya sendiri.

Seiring perkara pidana yang menyeret sang ibu, Andy pun tidak terurus kehidupannya. Sang ayah, AKP EA, bahkan sama sekali tidak pernah memikirkannya lagi. Jauh arang dari api ia akan memenuhi kewajibannya mengurus kebutuhan Andy dan kakaknya. 

“Saya benar-benar ditelantarkan oleh ayah sejak saat itu,” ucap Andy dengan suara tercekat, Jum’at (14/07/2023). 

Andy yang akhirnya putus sekolah akibat ketiadaan dana karena ditelantarkan sang ayah, berencana akan melaporkan perbuatan tidak bertanggungjawabnya AKP EA ke Mabes Polri.

“Karena ayah masih anggota Polri aktif, saya akan melaporkan kasus penelantaran anak ini ke Mabes Polri,” kata Andy, yang kini menghidupi dirinya dengan membuka usaha roti bakar di kawasan Kota Kalianda, ibukota Kabupaten Lampung Selatan.

Anak muda berbadan bongsor ini mengaku sudah berusaha maksimal untuk menjalin komunikasi dengan sang ayah. Apalagi setelah sang ibu, Aiptu Rusmini, telah bebas dari lembaga pemasyarakatan.

“Tapi, tidak pernah berhasil. Bahkan nomor saya diblokir sama ayah,” lanjut Andy, yang selalu mendampingi sang ibu dalam semua kegiatannya saat ini.

Ia mengaku hanya menuntut keadilan sebagai seorang anak kepada ayahnya. 

“Selaku aparat penegak hukum, tentu ayah tahu persis bagaimana tanggung jawabnya terhadap anak. Saya hanya ingin menuntut keadilan atas penelantaran yang dilakukannya terhadap saya dan kakak, apalagi ibu saya pun dia penjarakan,” tutur Andy, dengan suara bergetar.

Terkait silang sengkarut rumah tangga pasangan anggota Polri ini, bukan hanya sang anak yang berencana melaporkan perbuatan ayahnya, AKP EA, ke Mabes Polri. Tapi juga Aiptu Rusmini.

Wanita tegar yang akhirnya di-PTDH karena masuk bui ini, meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, untuk turun tangan langsung terkait dengan haknya yang sejak Februari 2016 sampai saat ini tidak pernah ia terima. 

“Saya mohon bantuan Bapak Kapolri. Gaji saya sejak Februari 2016 sampai sekarang tidak pernah diberikan. Saya sudah mengadukan hal ini kemana-mana, namun tidak ada realisasinya. Harapan saya, Bapak Kapolri berkenan turun tangan langsung membantu saya sebagai keluarga Polri,” kata Rusmini dengan raut wajah penuh pengharapan.

Rusmini dan putranya, Andy, sangat berharap adanya kepedulian Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam masalah yang mereka alami sejak beberapa tahun belakangan ini.(TIM/RED)