Bandar Lampung~kbninews.com
Perjanjian kerja sama pelaksanaan pendidikan khusus Provesi advokat(PKPA) antara dewan pimpinan cabang perhimpunan Provesi advokat kota bandar Lampung bersama Dekan Fakultas hukum universitas Lampung kembali di perpanjang pada Rabu,05/04/2022.
Perjanjian kerja sama (PKPA) yang di hadiri ketua DPC (peradi sai)oktonoventa S.H, dan sekertaris Jonny Anwar S.H serta bendahara mas Ariona S.H(Ayoe Arizona) yang bertindak sebagai pihak pertama dalam perjanjian (PKPA) dan pihak kedua Dekan fakultas hukum universitas Lampung (Unila) Dr.Muhammad Fakih S.H M.S.,
Tujuan di adakanya kembali perpanjangan perjanjian kerjasama antara Dewan pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia suara advokat Indonesia (PERADI-SAI) dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam mendidik para calon Advokat muda yang berkompetensi serta di tunjang dengan pemahaman , keterampilan ,filosofi dan etika provesi,sehingga kelak di harapkan oleh pencari keadilan menjadi advokat yang berkualitas.
Jonny Anwar S.H selaku DPC sekertaris perhimpunan Advokat Indonesia-suara advokat Indonesia(PERADI-SAI ) kota Bandar Lampung mengatakan,
” kami hari ini telah kembali melaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama antara (peradi sai) dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung yang sebelumnya pun telah kami lakukan bersama, di karenakan perjanjian tersebut ada masa tenggang waktunya ya itu setahun sekali maka ketika waktunya habis ya kami lanjutkan dan di perpanjang kembali, ungkapnya.
Lebih lanjut lagi mas Ariona S.H selaku bendahara DPC (PERADI SAI) mengatakan,”peran dan fungsi seorang advokat itu adalah,sebagai Provesi penegak hukum yang bebas, mandiri dan pertanggung jawab sebab Provesi advokat adalah merupakan salah satu Provesi yang termasuk dalam unsur sistem Peradilan, sesuai undang undang NO 18 tahun 2003 tentang advokat, seorang advokat wajib memiliki pendidikan tinggi hukum dan pendidikan khusus advokat, maka dari itu kami adakan kerjasama antara (pradi sai ) dengan Dekan fakultas hukum universitas Lampung untuk membuka kembali Pendidikan Khusus Profesi Advokat(PKPA)tahun 2022 jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Dr.Muhammad Fakih S.H,M.S., Mengatakan,
“Pendidikan khusus advokat ( PKPA)yang hari ini kita sepakati bersama di gedung fakultas hukum universitas Lampung (Unila) pada selasa tanggal 05 April tahun 2022, besar harapan saya kepada para peserta advokat untuk dapat saling berkontribusi dalam melaksanakan pendidikan Provesi advokat sehingga menjadi Advokat yang jujur,bebas dan independen, untuk melayani dan melindungi kepentingan pencari keadilan, serta menjalankan tugas yang sebaik baiknya,
Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang,terangnya
Dalam hal ini DPC peradi sai kota Bandar Lampung kembali membuka peluang pendaptaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan PKPA tahun 2022
Bagi masyarakat yang ingin mendaptarkan diri wajib memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh pihak panitiapenyelenggara melalui wia whatsap:+62 882-1298-2180
Ataupun melalui situs resmi
PRADI SAI KOTA BANDAR LAMPUNG,>>>
https://www.peradi.org/
(RED)