DR.(c) Ryan Maulana S.E.,S.H.,M.H Bantah Adanya Dugaan Pungli Saporadik Di Kelurahan Sukadanaham’
Bandar Lampung|KBNI–NEWS| Tanggapan terkait pemberitaan yang beredar, Kuasa Hukum Kelurahan Sukadanaham DR. (c). Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H. Membantah bahwa ada nya dugaan pungli yang terjadi di kelurahan Sukadana Ham,Pada Minggu 09/04/2023.
Dalam waktu dekat, pihak kelurahan sukadanaham akan segera melaporkan oknum “RD” yang di duga telah memalsukan Sporadik yang mengatasnamakan kelurahan sukadana Ham.
DR.(c) Ryan Maulana Menghimbau, “bagi masyarakat yang telah membeli tanah kapling dan di berikan sporadik dari pihak developer tanah gadungan berinisial “RD” yang berada di kelurahan sukadana Ham. Agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,terangnya.
DR. (c). Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H. berharap “saya harap masyarakat kelurahan Sukadana Ham untuk lebih cerdas, setiap membeli tanah yang diberikan Sporadik agar segera cek kebenaranya dan Konfirmasi kepada pihak kelurahan Sukadana Ham”, Tegasnya.(Red)