Bandar Lampung-KBNI-News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah satu rektor perguruan tinggi di Lampung, Sabtu, (20/08/22) dini hari.
Adapun OTT tersebut dilakukan di Bandung dan Tim KPK berhasil mengamankan Prof. Dr. Karomani, M.Si selaku Rektor Universitas Lampung (Unila).
Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan OTT Rektor Unila tersebut oleh Timnya, dilangsir dari Hanuang.com.
“Benar, tadi malam tepatnya dini hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Bandung dan Lampung” ujarnya.
“Salah satu yang ditangkap adalah diantaranya rektor salah satu di universitas negeri di Lampung” bebernya.
Menurutnya saat ini para pihak yang ditangkap sudah dibawa ke gedung merah putih KPK untuk menjalani permintaan keterangan dan klarifikasi dalam pemeriksaan.
“Perkembangan dari rangkaian OTT ini akan kami sampaikan nanti setelah Tim KPK selesai melakukan pemeriksaan” tutupnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. Selain rektor Unila, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru. (**)