Pesawaran -KBNI-News
Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran lempar wewenang dan tanggung jawab dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran.
Diberitakan sebelumnya terkait portal Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) milik Dinas Pariwisata Pesawaran disusupi oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Pesawaran yang memungut biaya karcis SKRD/ Karcis Tepi Jalan Umum tidak sesuai dengan nominal yang tertulis.
Pasalnya, ketika dikonfirmasi terkait oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran yang memungut biaya karcis Rp 30 ribu kepada sopir bus, sedangkan yang tertulis di karcis hanya Rp 4 ribu, Kepala Dinas itu berdalih, “tanya aja sama Kadis Pariwisata, dia yang punya pos”. Rabu, (10/8/22).
Sedangkan yang diduga melakukan penyimpangan pungutan tersebut adalah oknum bawahanya (oknum dinas perhubungan).
Sangat disayangkan karena, bukannya ditindak tegas oleh para pejabat Dinas terkait namun mereka justru saling melempar tanggung jawab.
Sementara dikonfirmasi kepada ‘Ketut’ Kepala Dinas Pariwisata dalam keterangan terakhir hanya mengatakan “nanti kami cek, karena gak dibenarkan memungut biaya karcis melebihi nominal yang ditentukan”. Ujar kadis pariwisata dalam keterangan terakhirnya
Ia juga mengaku telah diperintah oleh Bupati Pesawaran ‘Dendi Romadona’ , namun menurut warga setempat sampai hari ini belum ada Pejabat yang meninjau ke lokasi atas keluhan mereka.(Red)