Forum Peduli Pembangunan Lampung Gelar Demo di Unila dan Kejati

Prov.Lampung|KBNI-News|Rencananya, Senin (25/3/2024) ini, kalangan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Lampung akan menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk Universitas Lampung (Unila) di Gedongmeneng, Bandar Lampung, dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Telukbetung.

Elemen aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Lampung ini terdiri dari Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia (APSDCI) hingga Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL).

Menurut Ketua Umum APSDCI, Agam Kusuma Yuda, SPd, aksi demo itu mengusung tema: “Usut dan Tangkap Adanya Dugaan Persekongkolan dalam Tender Proyek Pembangunan Rumah Sakit di Universitas Lampung.”

Dalam keterangan persnya, Minggu (24/3/2024), Agam mengatakan, aksi ini dilakukan atas isu yang beredar tentang penyalahgunaan wewenang dan diduga adanya korporasi dan gratifikasi yang akan berdampak merugikan keuangan negara.

“Aksi ini adalah sebuah perlawanan atas kezaliman yang terjadi di Lampung, salah satunya tentang penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu. Apalagi ada bukti foto pertemuan dan dugaan percakapan antara kedua belah pihak,” tegas Agam.

Sementara Ketua Tim Investigasi Lembaga PRL, Julio, menambahkan, berdasarkan UU Nomor: 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli atau Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka dugaan adanya persekongkolan dalam pengondisian pemenang tender di Unila senilai Rp 200 miliat lebih itu telah melanggar aturan.

Menurut Julio, terkait tentang gratifikasi pada pasal 12 B ayat 2 UU Nomor: 31/1999 Jo UU Nomor: 20/2021 yang berbunyi: pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kami berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung RI, dan pihak-pihak yang berkompeten untuk melakukan pengawasan secara langsung, dan segera mengambil sikap atas persoalan tender proyek di Unila ini,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada tahun 2024 Universitas Lampung mendapatkan pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) senilai Rp 181 miliar. (sugi)