GAPEKNAS Kritik Lelang Proyek Di Way Kanan

Provinsi Lampung|KBNINews|Para kontraktor yang bernaung di bawah organisasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (GAPEKNAS) Provinsi Lampung, mengkritik praktik pelelangan proyek yang dilakukan Pemkab Way Kanan.

Bendahara Umum GAPEKNAS Lampung, Ardho Adam Saputra menjelaskan, selama ini telah terjadi persekongkolan antara Pemkab Way Kanan melalui instansi terkait dengan perusahaan pemenang di hampir semua item pekerjaan. Dengan kenyataan tersebut, pihaknya menengarai bila proses lelang proyek di DPUR Way Kanan telah sarat dengan aksi pengondisian.

“Pemkab Way Kanan khususnya DPUR diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atau merampok uang negara dengan cara ‘kocok bekem’,” ucap Ardho Adam Saputra mewakili Ketua Umum GAPEKNAS Lampung saat konferensi pers di Sekretariat GAPEKNAS, Jln Pulau Morotai, Way Halim, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ardho, dugaan persekongkolan tender proyek di Pemkab Way Kanan telah berjalan lebih dari tiga tahun. Dengan demikian, kecurangan yang berjalan selama itu, terjadi pembiaran oleh pimpinan daerah setempat, dalam hal ini Bupati Raden Adipati Surya.

Berdasarkan pantauan di LPSE, harga penawaran hampir semua paket pekerjaan oleh perusahaan-perusahaan pemenang terlihat mendekati pagu (HPS). Sehingga diduga kuat adanya fee proyek (setoran) dari rekanan kepada dinas terkait.

Terkait dengan dugaan adanya pengaturan pemenang lelang proyek tersebut, pihak GAPEKNA Lampung berencana melaporkan perkara ini ke aparat penegak hukum. 

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat internal. Untuk segera melaporkan dugaan praktik kongkalikong dalam lelang proyek ini kepada Kabareskrim, Kejagung, termasuk ke KPK,” tegas Ardho.

Sementara Sekretaris Umum GAPEKNAS Lampung, Rahmad Roni, membeberkan hasil pantauan pihaknya pada beberapa tahun belakangan ini.

Apa hasilnya? “Setiap lelang  proyek di Way Kanan ternyata tidak transparan dan diduga melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 atas Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar Rahmad Roni.

Dengan adanya praktik pelelangan proyek yang sarat dugaan KKN ini, Rahmad Roni yang memang warga asli Way Kanan, mengaku kecewa.

“Saya sebagai masyarakat asli Way Kanan dan kontraktor yang berkantor di Way Kanan tentu saja merasa kecewa. Apabila praktik ini kita biarkan, dikhawatirkan terindikasi merugikan keuangan negara,” ujarnya. (sugi)