Tulang Bawang,|KBNI–News|Sungguh sangat di sayangkan jika guru membebani para Murid untuk membeli taplak meja demi keperluan sekolah, dimana diketahui bahwa tugas seorang siswa adalah menuntut ilmu, namun lain halnya yang terjadi di SDN 11 Gunung Terang Tulang bawang barat provinsi Lampung.(8/05/2023)
Para murid disinyalir dimintai sejumlah uang berkisar Rp.30 ribu rupiah/murid, dimana sebelumnya pada kelas 6,orang tua murid menyetor sebesar Rp.30 ribu rupiah/orang tua murid.
Guru Sekolah kelas 6 SDN 11 Gunung Terang yang dikonfirmasi oleh media ini pada hari Senin 8 mei 2023 sekitar pukul 10:10 wib dirinya tidak menjawab konfirmasi media ini malah telpon di angkat dang di berikan kepada guru kelas 1,
“, Maaf pak kami sedang sibuk,”ucapnya singkat.
“Lebih lanjut Salah seorang dari orang tua murid mengungkapkan dan membenarkan bahwa anak mereka dimintai sejumlah uang guna pembelian taplak meja. “Iya pak, pulangnya sekolah anak saya menyampaikan ke saya sbagau orang tua bahwa, pihak sekolah minta uang untuk beli taplak meja disuruh sama gurunya, ” tuturnya.
Padahal sebelumnya staff khusus menteri pendidikan dan kebudayaan “Fajar Riza Ul Haq” pernah mengatakan lewat keterangan tertulis berbunyi “Pelanggaran-pelanggaran sering terjadi dalam praktik yang dilakukan sekolah. Untuk itu, bila melihat pelanggaran, segera laporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk bila ada sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli).
Upaya pelaporan pungli dapat dilakukan lewat berbagai cara. Salah satunya melalui https://laporpungli.kemdikbud.go.id.(Red)