Bandar Lampung,|KBNI–News|Guru sekolah Sekolah SDN2 Pesawahan di duga memungut uang perpisahan kepada para siswa senilai 250 ribu rupiah dan uang tersebut di gunakan untuk biaya perpisahan para siswa yang telah lulus,
Guru Sekolah SDN2 Pesawahan Di Duga Pungli Uang Perpisahan Senilai 250 Ribu Persiswa,
SDN2 Pesawahan yang ada di wilayah kelurahan Pesawahan kecamatan teluk Betung Selatan kota bandar Lampung tersebut terlihat sepi, dan ketika tim media ini ingin mengkonfirmasi pihak sekolah SDN2 terkait pungutan uang tersebut tim media hanya dapat bertemu dengan sucurity yang berjaga dan dirinya mengatakan”,iya pak hari ini SDN2 guru serta murid sedang jalan jalan dengan para siswa katanya sih acara perpisahan siswa,ungkap serurity,pada Kamis,(25/05/2023)
Menurut keterangan sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, “,anak saya di minta sumbangan senilai 250 ribu rupiah,katanya uang tersebut akan di gunakan untuk acara perpisahan para siswa,bahkan pihak sekolah pun telah memberikan himbauan beberapa hari sebelumnya,bahkan walaupun anak gak mau ikut jalan-jalan pihak sekolah mewajibkan untuk tetap membayar,kata sumber.
Bahkan ada sumber yang pernah mempertanyakan kepada salah satu guru terkait besaran pungutan uang tersebut,”apakah uang senilai 250 ribu tidak terlalu besar Bu,? Dan Apa sudah ada musyawarah dengan wali murid sebelumnya,? Tanya sumber, lalu guru tersebut menjawab di dalam group whatsapnya,”sebelum di syer ke wali murid sudah di perhitungkan,,itukan terhitung semua guru,jawab salah satu guru tersebut.
Di kutip dari laman Permendikbud dalam Pasal 181 huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,(Tim)