Prov.Lampung|KBNI–News|Mencuatnya isu dugaan pengaturan proyek bernilai ratusan miliar di Universitas Lampung (Unila) yang bersumber dari beredarnya foto pertemuan antara Rektor Prof. Lusmeilia Afriani dengan beberapa orang dari PT. Nindya Karya (NK), akhirnya mendapat kepastian.
Humas Unila, Suratno, menyatakan, bahwa foto yang beredar adalah dokumentasi tentang sebuah pertemuan.
“Sama sekali tidak membahas hal-hal berkenaan dengan pembangunan RSPTN Unila, melainkan pertemuan sekadar makan malam biasa, itu juga setahun yang lalu,” kata Suratno, sebagaimana dikutip dari trabas.co, Minggu (17/3/2024).
Ditambahkan, pemberitaan yang menggunakan istilah “persekongkolan” telah dilakukan antara Rektor bersama pihak yang memenangkan proyek pembangunan RSPTN Unila, adalah fitnah.
“Perlu ditegaskan di sini, bahwa Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Suratno, Sabtu (16/3/2024).
Terlepas dari penjelasan Humas Unila untuk meluruskan keterkaitan foto pertemuan antara Rektor Prof. Lusmeilia Afriani dengan utusan PT. NK tersebut, pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Provinsi Lampung mengaku telah mengetahui hal itu.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan, persoalan ini telah masuk ke pihaknya.
“Jadi kita tunggu saja prosesnya yang sedang dijalankan,” kata dia sambil menjelaskan, sesuai aturan KPPU adalah komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
“KPPU berwenang melakukan penyelidikan atau pengumpulan alat bukti sebagai bahan pemeriksaan dan memutuskan ada atau tidaknya praktik monopoli dan kerugian di pihak pelaku usaha lain atau masyarakat, hingga menjatuhkan sanksi, ” ujar Wahyu, Sabtu (16/3/2024), sebagaimana dikutip dari trabas.co. (sugi)