Ikut Lelang Jabatan di Pemprov, Kepala BPKAD Lamtim Menuai Protes

Lampung Timur|KBNINews|Langkah Dr. Sukismanto Aji, MSi, mengikuti lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemprov Lampung baru saja lolos pada seleksi administrasi. Masih ada ujian lain yang harus dilalui, yakni uji kompetensi manajerial dan tutorial kultural yang diagendakan awal April mendatang di Kemendagri.

Namun belum apa-apa, langkah Sukismanto Aji yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Timur (Lamtim) itu, telah menuai protes.

Adalah Ketua LSM Bersama Kita Bisa (BERKITAB) Lampung Timur, Mudabbar, yang meletupkan protesnya. 

“Saya sangat menyesalkan langkah kepala BPKAD Lamtim mengikuti lelang jabatan di Pemprov Lampung tersebut. Hal itu menunjukkan jika ia tidak memiliki tanggungjawab terhadap tugasnya yang masih banyak masalah di sini (Lamtim, red). Dan kelihatan sekali, dia hanya mementingkan dirinya sendiri,” tutur Mudabbar, Rabu (27/3/2024) siang.

Diuraikan, selama menjadi kepala BPKAD Lamtim, praktis Sukismanto Aji tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan maksimal. Hal itu terbukti dengan terus menaiknya jumlah defisit anggaran dari tahun ke tahun.

“Ditambah, sampai saat ini ada ribuan perangkat desa se-Lamtim yang penghasilan tetapnya pada triwulan IV tahun 2023 belum juga dibayarkan. Serta masih banyak persoalan lain terkait tata kelola keuangan oleh BPKAD yang menyimpan masalah. Lalu tiba-tiba kepala BPKAD mengikuti lelang jabatan di Pemprov Lampung, ini kan menunjukkan bila yang bersangkutan tidak memiliki tanggungjawab terhadap tugasnya saat ini, dia hanya mementingkan dirinya sendiri saja,” beber Mudabbar seraya mengharapkan Gubernur Lampung untuk tidak menerima pejabat dengan mental semacam ini menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung.

Sebagaimana diketahui, mengacu pada Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2024, Nomor: 05/PANSEL-JPTP/III/2024, tertanggal 22 Maret 2024, yang ditandatangani Fahrizal Darminto selaku Ketua Pansel, nama Dr. Sukismanto Aji, MSi, menduduki posisi pertama dalam proses seleksi administrasi untuk jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung.

Selain Sukismanto, ada empat nama lain yang bersaing menggantikan Dr. Hamartoni A Hadis, yang memasuki pensiun pada akhir Februari lalu untuk mengepalai Balitbangda. Yaitu Tri Umaryani, SP, MSi, Dr. Elip Heldan, AP, MSi, Dani Wahyudi, SSTP, MSi, dan Ir. Siti Fatimah, MM.

Ketua LSM BERKITAB Lamtim, Mudabbar, juga mempertanyakan sikap Bupati Dawam Rahardjo yang memberikan izin atau rekomendasi bagi Sukismanto mengikuti lelang jabatan di Pemprov Lampung. 

“Pemberian izin oleh Bupati Dawam untuk kepala BPKAD ikut seleksi jabatan di Pemprov Lampung ini patut dipertanyakan. Apakah benar Sukismanto tidak dibutuhkan lagi di Pemkab Lamtim, atau agar dia pergi sehingga semua persoalan keuangan selama ini menjadi hilang pertanggungjawabannya, ataukah karena memang sudah antri yang mau menggantikan dia. Ini yang banyak menjadi pertanyaan masyarakat Lamtim saat ini,” kata Mudabbar lagi.

Tetapi ia megakui, bila kepemimpinan Bupati Dawam Rahardjo dan Wabup Azwar Hadi selama ini memang banyak keanehan, utamanya terkait penempatan personil di perangkat daerah setempat.

“Bagaimana tidak, ada yang mantan napi baru saja bebas, sudah dijadikan kepala bidang. Bahkan menangani begitu banyak proyek fisik, yang terindikasi nantinya bakal menerima uang setoran proyek. Sementara, belasan ASN lainnya yang selama ini bekerja jujur, sungguh-sungguh, dan berintegritas, justru disingkirkan,” imbuhnya. 

Lalu apa tanggapan Sukismanto Aji soal pernyataan Ketua LSM BERKITAB ini? Seperti biasa, Kepala BPKAD Lamtim tersebut tidak pernah bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Menurut salah satu orang dekatnya, hampir setiap pekan, Sukismanto pasti berganti nomor telepon. Sehingga hanya “Ring Satu” saja yang bisa berkomunikasi dengannya. (johan)