Istri Kedua Asep Suherman Buka Suara, Oknum Pegawai KUA Diduga Terbitkan Buku Nikah Palsu

Bandar Lampung (KBNI NEWS) Istri kedua Asep Suherman buka suara terkait tingkah laku suaminya, diduga ada oknum pegawai KUA terbitkan buku nikah ilegal.

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita bernama Rika Yanti (33) Warga Kelurahan Kaliawi, Bandar Lampung istri pertama dari Asep Suherman (32), menjadi korban pemalsuan data dan diselingkuhi suaminya sendiri yang telah menikah lagi sebanyak 2 kali tanpa sepengetahuan dirinya.

Kini istri kedua dari lelaki tak bertanggung jawab tersebut bernama Rismawati (22) warga Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung juga ikut buka suara dan berniat bersama istri pertama menuntut keadilan atas kelakuan Asep.

Rismawati mengatakan, dirinya merasa ditipu oleh Asep karena tak memberitahu jika sudah menikah sebelumnya. Parahnya lagi, nasibnya sama seperti istri pertamanya, ketika mengurus data – data di Dinas Catatan Sipil dirinya mengalami kesulitan akibat tumpang tindih data NIK yang akan mempersulit ketika sang anak mengurus pendaftaran sekolah.kata Rismawati, Sabtu, (05/11/2022)

Rismawati mengungkapkan, mulanya dia menikah dengan Asep Suherman pada tanggal 6 mei tahun 2018, dilangsungkan di kediaman orang tua Rismawati di Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung dan disaksikan oleh ketua RT setempat bernama Aprizal.

Namun, selama pernikahan dirinya kerap ditinggal asep dalam waktu yang lama, tidak dinafkahi, kerap dipukul bahkan sepeda motor miliknya pernah dijual sang suami.” Wataknya tempramen”. Ujar Rismawati, Sabtu, (05/11/2022)

Rismawati juga menduga Asep kerap memakai narkoba dan bermain judi karena tingkah laku nya yang tak wajar.

Kemudian pada bulan September 2021 dirinya ditinggalkan begitu saja oleh Asep Suherman tanpa rasa tanggung jawab dan tidak meninggalkan pesan apapun.

Diketahui Asep kini telah menikah lagi dengan seorang wanita di Bandar Lampung. Namun keberadaan Asep Suherman belum diketahui. “Udah nikah lagi, tapi saya gak tau dia dimana sekarang”. Imbuhnya

Tak hanya itu Rismawati juga mengungkapkan, Buku Nikah yang dimilikinya diperoleh dari seorang oknum pegawai KUA berinisial SA dengan membayar sekitar Rp 4 Juta yang diduga buku nikah tersebut palsu alias ilegal.”kurang lebih Rp 4 juta bayar Buku Nikah itu”. Kata Rismawati

Buku nikah tersebut juga sempat di bakar Asep karena cekcok dengan riska

 Dari pernikahannya mereka punya 2 anak yang kini berusia 1 tahun dan 3 tahun.

Kini Rika Yanti (istri pertama) dan Rismawati (istri kedua) yang merasa sakit hati berniat melaporkan suami mereka ke Aparat penegak hukum agar korban asep tidak bertambah.(Red)