Pesawaran (KBNI NEWS) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Pesawaran beri penjelasan terkait proyek pembangunan jembatan yang mangkrak, di Dusun Pancur, Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan.
Dikonfirmasi di ruangannya, Fikri, Kepala Dinas PU Pesawaran mengatakan, Proyek tersebut dikerjakan dalam beberapa tahap, yang saat ini telah dikerjakan sebanyak 3 tahap.
Setiap tahap akan dilakukan tender, sehingga pelaksana proyek tersebut bisa saja berbeda-beda.kata Fikri, Senin (12/9/2022)
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut mangkrak akibat anggaran yang tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan, sehingga harus di cicil dalam pelaksaannya.
Meski demikian, ia menyebut proyek yang pembangunannya di cicil tersebut tidak menyalahi aturan.
Namun, Dinas PU berjanji pada tahun 2023 jembatan tersebut sudah bisa digunakan untuk masyarakat.imbuhnya.(Red)