Tulang Bawang | KBNI NEWS |Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tulang Bawang diduga ada main mata dengan oknum wartawan soal pencairan dana Kerja sama (MoU).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang mengeluarkan kebijkan untuk memprioritaskan Perusahaan Pers yang belum pernah ada kerjasama dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni, yang akan di cairkan pada APBD Perubahan tahun 2022.
Namun, pada faktanya Kepala Dinas Kominfo tersebut yang bernama Desia Kesumayuda tidak menerapkan kebijakannya sendiri bahkan malah memprioritaskan perusahaan Pers yang sudah ada kerjasama sebelumnya.
Hal tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan Pimpinan Perusahaan Pers di Kabupaten Tulang Bawang.
Akibatnya hal tersebut membuat sejumlah Wartawan dan Pimpinan Perusahaan Pers mendatangi Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat guna mempertanyakan aturan atau komitmen yang sebelumnya kebijakan yang telah di tetapkan, namun sayangnya Kepala Dinas Kominfo sedang tidak ada di tempat.
Kemudian para awak media dan Pimpinan Perusahaan Pers bertemu dengan Zainudin Kepala Bidang (Kabid) Publikasi dan Dokumentasi, dalam pembicaraan tersebut, Zainuddin tidak banyak memberikan keterangan.
Ia hanya menjelaskan dirinya akan menyampaikan pesan protes para awak media yang menilai kebijakan Desia Kesumayuda selaku kepala Dinas Kominfo yang tidak sesuai dengan komitmen sebelumnya.
“Semua kebijakan ada pada pimpinan dalam hal ini kami selaku Bidang Dua akan berkoordinasi dengan kepala Dinas meskipun belum tentu rekan rekan menerima kabar baik nantinya,” jelas Zainuddin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (17/11/2022).
Selain itu Zainuddin juga berkilah, dirinya tidak dapat berbuat banyak dalam persoalan pencarian MoU di anggaran APBD perubahan 2022, karena seluruh kebijakan tetap bertumpu pada Desia Kesumayuda yang menjabat kepala Dinas Kominfo.”Semuanya ada solusi, sabar karena butuh koordinasi dengan pimpinan dulu,” ujar Zainuddin.
Sementara itu Riswan Syah seorang Pimpinan Perusahaan Pers mengatakan sangat menyayangkan langkah dan kebijakan seorang Desia Kesumayuda yang tidak konsisten dalam berkomitmen.
“Ini ada hal yang tidak beres dimana sebelumnya pada Januari 2022, saya menandatangani kontrak kerja sama MoU dengan Dinas Kominfo melalui bidang Publikasi dan Dokumentasi, dengan poin poin yang sudah di sepakati dan tidak saling merugikan, namun apa yang terjadi tanggung jawab kami sudah kami laksanakan namun hak hak kami dari perusahaan tidak di penuhi oleh Dinas Kominfo,” tegas Riswan Syah.
Riswan Syah juga menuding Desia Kesumayuda kepala Dinas Kominfo ada kepentingan terhadap Perusahaan Pers lainya yang punya kedekatan secara pribadi di cairkan di anggaran APBD perubahan 2022.
“Ini ada apa, mengapa komitmen sebelumnya tidak di sepakati, atau ada kong kalikong yang bakal menguntungkan pihak Dinas Kominfo sehingga mengabaikan kebijakan sebelumnya yang sudah di sepakati,” bebernya
Riswan Syah menambahkan, meminta kepada Dr. Hj. Winarti.SE., MH., Bupati Tulangbawang dan Ir Antoni .MM, Sekda Kabupaten Tulangbawang agar menyoroti kebijakan Desia Kesumayuda kepala Dinas Kominfo yang menyepelekan perusahaan Pers yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Kominfo.
“Bupati Winarti dan Sekda Antoni harus peka dalam menyikapi kebijakan yang di ambil oleh kadis kominfo yang dapat berdampak terjadi kesenjangan sosial antara sesama media dan Dinas Kominfo, dimana sudah jelas kerugian dari perusahaan media yang selama ini ikut berperan penting dalam aspek membangun informasi di bumi Tulangbawang,” tutup Riswan Syah.
(HERVITA)