Prov. Lampung|KBNI–News|Mewawancarai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Elvira Umihani, memang mengasyikkan. Bukan saja karena pembawaannya yang familiar, tetapi juga tampak nyata kualitas pemikiran dan kematangannya. Hal itu terbukti dengan beberapa kali ia tanpa segan menyelingi wawancara “bergeser” mengajak diskusi dan meminta masukan, bahkan kritikan.
Apalagi yang dibuka Kepala Bappeda Lampung itu terkait pembangunan Kotabaru? Ini kelanjutan hasil wawancara Jum’at (25/10/2024) siang lalu:
Fakta menunjukkan, banyak lahan Kotabaru yang dihibahkan ke berbagai pihak, bagaimana mengatur penempatannya?
Nah, ini yang harus sama-sama kita pahami. Yang sudah di-plot (hibah lahan untuk berbagai pihak, red) itu kan belum ada di masterplan. Jadi perlu kajian-kajian infrastruktur. Nanti kita buat study kelayakan pembangunan kota tersebut. Kalau yang ada sekarang ini kan kawasan pendidikan itu tercatat ada Unila, Polinela, dan UIN.
Selain itu?
Kemudian, sudah ada juga zona perumahan. Namun kalau untuk zona perumahan, kan harus ada pelepasan aset, dan pelepasan aset itu perlu persetujuan DPRD terlebih dahulu. Maka itu, banyak yang harus kita persiapkan. Termasuk mempersiapkan perangkat-perangkat daerah yang masuk dalam PMU sesuai bidang-bidangnya.
Jadi, personil PMU nantinya berisikan ASN ya?
Tentu saja tetap ada pegawai dari perangkat-perangkat daerah dalam PMU nanti sesuai dengan bidangnya. Nah, selain dari itu kita juga membutuhkan orang-orang yang ahli dalam perencanaan kota untuk bisa fulltime di dalam perencanaan. Supaya konsep kota yang cerdas dan ramah lingkungan serta membawa kearifan lokal yang kita harapkan itu bisa terwujud di Kotabaru nantinya. Prinsipnya soal PMU ini, tetap ada unsur pemerintah, juga unsur profesional dan lain-lain. Yang penting, mereka fokus pada urusan pembangunan Kotabaru, dan tentu saja memiliki keahlian yang mumpuni.
Tahun 2025 nanti kan Anda sampaikan akan mulai dilakukan pembangunan Kotabaru, anggarannya darimana?
Kalau soal anggarannya dari mana, selama kebutuhan anggaran itu bisa disediakan dari luar APBD, itu akan kita upayakan. Misalnya dari APBN, CSR, atau dari investasi. Tapi, kalau tidak bisa dari luar karena ada regulasi yang mengatur, ya kita bisa anggarkan dari APBD.
Menurut Anda, berapa lagi anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kantor Gubernur di Kotabaru?
Kantor Gubernur itu kan dulu sudah pernah dibangun dengan dana APBD. Itu kan aset kita, yang diperkirakan sudah masuk 40% APBD. Berarti kan tinggal melanjutkan saja. Untuk melanjutkannya, ya sepertinya, kita harus menggunakan APBD kan. Soal dibutuhkannya berapa, saat ini kita alokasikan di APBD Perubahan di Dinas PKPCK.
Jadi belum bisa diestimasi kebutuhan anggarannya ya?
Itu kan mau direview dulu. Gedung-gedung yang sudah terbangun dan masih terbengkalai itu, nanti direview oleh Dinas PKPCK dan akan dihitung berapa persen sudah terbangunnya. 100%-nya seperti apa, secara teknis itu ada di Dinas PKPCK. Kalau mau tahu, ya tanyanya dengan Dinas PKPCK, sebab kalau Bappeda kan hanya perencanaan kawasannya saja.
Konkretnya, berapa anggaran yang dibutuhkan belum diketahui ya?
Saat ini kan kami sedang mempersiapkan zona-zona di kawasan itu, jadi belum tahu kita dibutuhkan anggaran berapa.
Yang terakhir, kembali ke soal Peraturan Gubernur mengenai masterplan Kotabaru, kapan itu kepastiannya?
Diperkirakan akhir tahun ini atau awal tahun depan-lah. (habis/sugi)