Lagi, di Rajabasa Buku Tabungan dan ATM PKH Dikuasai Oleh Orang Lain, Peraturan Dinas Sosial ?

Bandar Lampung (KBNI NEWS) Buku Tabungan beserta kartu ATM para KPM penerima bantuan PKH dikuasai oleh ketua kelompok bernama ‘Robinah’ dan ‘Santi’.

Sebelumnya, menyeruak pemberitaan terkait carut marut bantuan PKH yang terjadi di kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.

Pasca hal tersebut menyeruak kian banyak KPM yang buka suara.

MT (insial), warga Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, mengatakan dirinya hampir 1 tahun tidak mendapatkan bantuan yang biasanya, jika bantuan terkirim para ketua kelompok akan memberi tahu.kata MT, Selasa, (7/9/2022).

Anehnya, buku tabungan dikuasai oleh ketua kelompok sebelumnya yang bernama Robinah dan kartu ATM beserta pin dikuasai oleh ketua kelompok saat ini bernama Santi.

Perihal kejanggalan tersebut, membuat para KPM tidak dapat mengetahui secara langsung berapa nominal transaksi di ATM tersebut.

Diketahui, aturan seperti itu tidak dibenarkan oleh pihak bank terkait, karena semestinya tabungan dikuasai oleh pemik nama.

Ketika dikonfirmasi, ketua kelompok saat ini bernama Santi, hanya mengatakan, “kalo mau di ambil, ya ambil aja kartu ATM nya, “.kata Santi, Selasa (6/9/2022)

Sementara Robinah, juga menanggapi hal yang sama ” kalo mau di ambil, ambik aja, saya udah bukan ketua kelompok, kalo pendamping nya namany Uci”.Rabu, (7/9/2022).

Sangat disayangkan, begitu mudah para oknum tidak bertangung jawab tersebut menguasai dan memindahkan hak milik orang lain.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Dinas Sosial Kota Bandar Lampung terkait hal ini.(Red)