Mahyudin Menolak Pangilan Pihak Desa,Isbah Cholib: Saya Akan Menempuh Jalan Hukum,
Pesawaran,| KBNI–NEWS|Terkait laporan Isbah Cholib selaku warga desa Sukajaya lempasing kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran,pada tanggal 14 Maret 2023 lalu tentang adanya lokasi tanah kebun milik orang tuanya Isbah Cholib(Abdurahman.Alm) yang di duga telah dijual oleh Mahyudin selaku mantan sekertaris desa Sukajaya
lempasing beberapa tahun yang lalu,
12/04/2023.
Isbah Cholib menggugat tanah yang telah di jual oleh Mahyudin seorang mantan sekertaris desa tersebut, isbah Cholib melaporkan persoalannya kepada pihak desa beberapa waktu yang lalu,namun sangat di sayangkan mantan sekertaris desa tersebut tidak mengindahkan pangilan kepala desa yang akan memediasi persoalan yang telah menjadi polemik di kedua belah pihak.
Edy Susanto sebagai kepala desa Sukajaya lempasing,selanjutnya akan berupaya untuk melayangkan surat panggilan yang kedua terhadap Mahyudin dalam Waktu Dekat,
“,Nanti Mahyudin akan kami panggil kembali jika tidak pula dipenuhi panggilan yang kedua ini berarti Mahyudin tidak mau masalahnya dengan Isbah Cholib dibantu untuk dapat diselesaikan melalui kantor desa dan selanjutnya nanti akan kami kembalikan kepada Isbah Cholib selaku penggugat tanah tersebut ,”jelasnya”
“Saya akan selalu membantu masyarakat dan akan selalu memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk membantu masyarakat dalam bentuk apapun termasuk dalam penegakan hukum di desa ini,”tambahnya”
Isbah Cholib masih menunggu proses yang akan di tempuh oleh pihak desa Sukajaya lempasing dan jika Mahyudin tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut maka dapat dipastikan ahli waris Abdurahman ini akan melanjutkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Saya akan tempuh jalur hukum sesuai undang undang yang berlaku untuk proses masalah ini,karena saya nilai Mahyudin mantan kades Sukajaya lempasing,sepertinya memang tidak ada ikitikat baik, atau mungkin Mahyudin justru merasa kebal hukum karena ia tidak mengindahkan panggilan kepala desa Sukajaya lempasing,”tutupnya”(red)