Bandar Lampung|KBNI–News|Dampak Dari Keributan di salah satu cafe remang-remang yang berada di sekitaran PKOR Wayhalim beberapa waktu yang lalu korban luka-luka lapar polisi,dan saat ini cafe tersebut di segel oleh satpol PP kota bandar Lampung.(20/06/2023)
Mami cafe remang-remang membantah tudingan AP Dan NM menurut keterangan kami cafe tersebut Mereka itulah Sebenarnya yang preman sebab mereka yang datang dan membuat Keributan di cafe saya beberapa waktu yang lalu,apa yang telah mereka sampaikan itu tidak benar,
“awalnya itu mereka datang kecafe saya sepertinya kondisi mereka itu sudah mabuk entah minum dari mana soalnya mereka Dateng itu sambil nenteng tuak, lalu mereka meminta kepada saya agar cafe saya di buka sampai pagi sambil melototin para pengunjung yang ada di cafe saya,sedangkan cafe saya sudah mau tutup pada malam itu,tapi mereka malah marah sambil memukul meja,lantas ada salah satu tamu pengunjung cafe saya ngerangkul AP di ajaklah keluar, dan ada satu temanya AP mendorong tamu yang merangkul AP,dari situlah terjadinya keributan antara mereka itu, saya tidak pernah menyuruh preman-preman untuk ngeroyok AP,beber mami cafe menerangkan.
sekertaris kelurahan setempat (Seklur)ketika di konfirmasi oleh tim media ini terkait apakah cafe-cafe yang beroprasi di sekitaran PKOR Wayhalim memiliki izin di tingkat kelurahan setempat dan seklurpun menjawab.
“sepengetahuan saya terkait izin usaha cafe mereka itu tidak ada,coba konfirmasi langsung dengan pak lurah,kalaupun mereka minta izin usaha saya tidak akan memberikan untuk wilayah di luar kompleks PKOR termasuk usaha usaha yang di pinggir pinggir jalan itu,selama ini mereka itu tak pernah minta izin usaha di sini bahkan kalaupun ada yang minta surat keterangan usaha (SKU) kamipun tidak akan memberikan izin usaha cafe dan usaha yang ada di sekitaran kompleks PKOR tersebut, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan saja dengan pak lurah,jawab seklur.
Ulya,kabid perda satpol PP kota bandar Lampung mengatakan,”kami sudah melakukan penyegelan cafe remang-remang tersebut bahwa tidak boleh lagi melakukan kegiatan di area itu, saat ini kami sedang tindak lanjuti,termasuk cafe remang-remang yang lain,katanya.(TIM-Red)