Membuka Tabir Leletnya Dinsos Urusi Makanan Penghuni Panti Sosial (Bagian 2)

Prov. Lampung|KBNINews|Salah satu panti sosial yang menjadi tugas Dinas Sosial Provinsi Lampung adalah PRSTS Mardi Guna. Lokasinya berada di Desa Magan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Di lokasi panti sosial yang cukup nyaman dan luas itu, Dinas Sosial Lampung memiliki unit pelaksana teknis daerah atau UPTD yang dipimpin oleh Jamaluddin. Uniknya, dari tujuh orang pegawai, hanya kepala UPTD sendiri yang laki-laki. Enam lainnya perempuan.

Menurut data di Register SPP/SPM/SP2D Dinas Sosial Provinsi Lampung periode 1 Januari – 31 Desember 2023, PRSTS Mardi Guna ini hanya dua kali dikucuri anggaran belanja langsung pengadaan bahan makanan dan lauk pauk.

Oh ya, kapan panti Mardi Guna dikucuri anggaran oleh Dinas Sosial? Yaitu kebutuhan untuk bulan Februari yang dibayarkan di bulan April 2023 sesuai SP2D nomor: 920/00666/SP2D-LS/VI.02/2023 tertanggal 12 April 2023 senilai Rp 20.971.900, dan belanja langsung pengadaan bahan makanan dan lauk pauk bulan Desember 2023 yang tercatat dalam SP2D nomor: 920/09823/SP2D-LS/VI.02/2023 tanggal 27 Desember 2023 sebesar Rp 23.201.800.

Bagaimana dengan 10 bulan lainnya? Ini yang tidak terkonfirmasi dari petinggi di Dinas Sosial Lampung. 

Yang pasti, menurut penelusuran di lapangan, Senin (18/3/2024) petang, PRSTS Mardi Guna saat ini hanya dihuni oleh sembilan orang saja. Terdiri dari lima orang laki-laki dan empat perempuan.

Mereka sebelumnya sebagai gepeng alias gelandangan dan pengemis, dengan usia rata-rata di atas 40 tahunan. 

Bagaimana urusan makan penghuni panti Mardi Guna? Lumayan enak. Pada hari Senin, Kamis, dan Sabtu, mereka diberi lauk berupa daging. Sedang hari lainnya berlauk sayur-sayuran dan telur.

Untuk urusan nasi, mereka telah dijatah oleh Dinas Sosial Lampung dan difasilitasi kompor gas serta magiccom untuk memasak sendiri. Melakukannya pun di kamar masing-masing.

Bila stok beras habis dimasak, menurut sebuah sumber, penghuni tinggal datang ke kantor panti untuk mengambil lagi. 

“Tapi buat isi gas, ya beli sendiri. Nggak ada bantuan buat mereka yang ada di Mardi Guna,” kata seorang warga sekitar yang mengenal baik aktivitas di panti sosial pimpinan Jamaluddin tersebut.

Warga ini menambahkan, di kamar masing-masing penghuni disediakan satu springbed dan lemari pakaian.

Menurut dia, bisa dibilang selama ini pegawai Dinas Sosial Lampung yang bertugas di Mardi Guna tidak pernah memikirkan urusan masak-memasak maupun makanan para penghuninya.

Mengapa begitu? “Karena bisa dibilang, masing-masing penghuni sudah ngurus dirinya sendiri. Bahkan banyak yang menanam sayur mayur di area panti itu. Yang unik, sayur hasil dari tanaman penghuni yang mereka makan itu nanti dilaporkan ke Dinas sebagai pembelian pegawai dari uang pembinaan. Padahal, itu ya hasil metik dari lahan tanaman yang dikerjakan oleh penghuni,” urai warga ini, sambil tersenyum penuh arti.

Sedangkan kegiatan rutin yang dilakukan penghuni panti Mardi Guna cukup padat. Untuk perempuan binaan diajarkan cara merajut, belajar salon rambut, dan menjahit. Sedangkan bagi laki-laki diajarkan bercocok-tanam, pengajian, dan bergotongroyong.

Mengapa para penghuni panti Mardi Guna tidak mau belajar hidup mandiri dengan keluar panti? Menurut sebuah sumber yang tahu persis kondisi di dalam panti, para warga binaan meski telah mempelajari berbagai kemampuan pribadi untuk mandiri tidak berkeinginan keluar karena tidak difasilitasi dengan sarana pendukung.

“Kalau yang ahli menjahit misalnya, sudah banyak disini. Tapi, kalau mau keluar kan mesti punya mesin jahit sendiri. Darimana belinya,” kata dia.

Merunut pada salah satu kegiatan Dinas Sosial Lampung tahun anggaran 2023 berupa bantuan paket steam dan menjahit senilai Rp 1.522.973.500 yang tidak jelas penerimanya, seharusnya penghuni panti sosial di lingkungan sendiri yang diutamakan. Apalagi pada warga binaan yang masih produktif, seperti di Mardi Guna.

Persoalannya, ada kemungkinan penerima berbagai bantuan yang digelontorkan Dinas Sosial Lampung selama ini sudah ditempeli “pesanan khusus”, sehingga yang benar-benar membutuhkan menjadi terabaikan. (habis/sugi)