Menelisik Program Desa Baznas Sektor Peternakan (Bagian 1)

Prov. Lampung,|KBNINews|Senin (1/4/2024) lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi me-launching program bertajuk Desa Baznas Sektor Peternakan di Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Harus diakui, apa yang digulirkan Gubernur Lampung ini merupakan ide yang patut diacungi jempol. Karena dengan menggandeng Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), ia menginginkan adanya pemanfaatan yang riil atas dana zakat, infak, dan shodaqoh dalam bentuk bantuan produktif melalui pemberdayaan ekonomi khususnya sektor peternakan.

Untuk menjadikan zakat produktif tersebut, Gubernur Lampung bukan hanya menggandeng Baznas Pusat, tetapi juga Baznas Provinsi, dan Kabupaten. Dan penerima manfaat produktifnya adalah para mustahik, yaitu orang yang memang berhak untuk menerima zakat. 

Desa Madukoro Baru, Kotabumi Utara, Lampura, menjadi kawasan percontohan untuk program Desa Baznas Sektor Peternakan tersebut. Yang rencananya, akan dikembangkan pada 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.

Pada saat launching tersebut, langsung diserahkan ternak kambing kepada lima kelompok yang menyentuh 35 kepala keluarga. Mereka berasal dari beberapa dusun di Madukoro Baru, yaitu Dusun Plongkowati, Jangkar Bumi, Jodipati, Sukajaya/Sukadamai, dan Sukajadi.

Selain menyerahkan ternak kambing yang totalnya sebanyak 155 ekor, juga diberikan lima unit kandang kelompok, pakan konsentrat sebanyak 9,3 ton, serta lima paket obat-obatan dan vitamin.

Bagaimana program ini bisa lahir? Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, MSi, Rabu (3/4/2024) pagi, menjelaskan, program Desa Baznas Sektor Peternakan ini merupakan gagasan atau ide Gubernur Arinal Djunaidi yang diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi antara Baznas Provinsi Lampung dengan Pemprov Lampung. 

“Rangkaian kegiatan untuk akhirnya di-launching itu cukup panjang. Di mana tahap awal dimulai dari usulan dan verifikasi data calon mustahik oleh Baznas Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung,” tutur Lili Mawarti.

Ia mengakui, program Desa Baznas ini merupakan kegiatan terobosan yang cukup bagus. Yaitu pemanfaatan dana zakat, infak, dan shodaqoh dalam bentuk bantuan produktif melalui pemberdayaan ekonomi, meliputi sektor peternakan, pelaku usaha UMKM, renovasi masjid dan musholla, hingga insentif guru mengaji.

Terkait dengan pemberian ternak kambing untuk para mustahik itu, Lili Mawarti menjelaskan, dimaksudkan agar memberikan lapangan pekerjaan baru bagi mereka. Di mana dana zakat tidak langsung hilang, karena diberikan dalam bentuk zakat produktif dan bergulir di masyarakat.

Mengenai keterlibatan Disnakkeswan dalam program Desa Baznas Sektor Peternakan ini, Lili Mawarti menguraikan, sejak tahap awal Baznas Provinsi Lampung telah menggandeng pihaknya hingga pelaksanaan launching pada Senin (1/4/2024) lalu.

“Kami terlibat aktif memberikan pendampingan teknis sejak awal program ini akan digulirkan. Mulai dari seleksi ternaknya, pembangunan kandang kelompok, pakan konsentrat, sampai kepada bimbingan teknis sebelum ternak diterima oleh mustahik,” ucapnya lagi.

Lalu apa hal penting yang harus diperhatikan mustahik penerima ternak dalam program Desa Baznas Sektor Peternakan ini? Terus terang, Kepala Disnakkeswan Lampung menyebutkan masalah kesehatan ternaknya.

Bagaimana pihaknya “mengawasi” soal kesehatan ratusan kambing yang dibagikan kepada para mustahik di Lampura tersebut? Tunggu kelanjutannya. (bersambung/sugi)