Menyingkap Ironi DOB Natar Agung Sekadar Komoditi Politik (Bagian 2)

Prov. Lampung|KBNINews|Gagasan melahirkan DOB Kabupaten Natar Agung sampai saat ini telah berjalan 15 tahun dari mulai digelindingkannya. Banyak pihak yang sejak awal “tarikan nafas” memecah wilayah Kabupaten Lampung Selatan itu terlibat dan melibatkan diri.

Perjuangan panjang -dan tentu saja butuh pengorbanan serta melelahkan-, telah ditapaki banyak tokoh dari berbagai kalangan. Namun, upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dalam memaksimalisasi pelayanan kepada masyarakat ini -perlahan tapi pasti-, akhirnya terbawa dalam arus kepentingan politik praktis yang mengalir deras setiap lima tahunan. Itulah pelaksanaan pilkada.

Sebagai salah satu tokoh yang sejak awal ikut membidani ide melahirkan DOB Kabupaten Natar Agung, Syahidan MH pernah menguraikan lika-liku gagasan melahirkan kabupaten baru tersebut melalui fb-nya. Ia beberkan sebagai “Catatan Akhir Tahun 2016”, atau setelah tujuh tahun sejak niat diucapkan dan gerakan dilakukan.

Apa yang dipaparkan Syahidan MH saat itu? Ini kutipannya, yang ditayangkan sesuai aslinya;

Catatan Akhir Tahun 2016.

NATAR AGUNG : Isu Seksi Saat Pilkada, Dibuat Merana Saat Berkuasa.

September 2009, beberapa orang teman, yaitu: Bejo Susanto, Supriyanto Hutagalung, Edy Swaspodo, Kyai Fadholi, Jauhari Rihantono, Yitno Wibowo, dan saya, berkumpul di rumah Mas Edy Swaspodo di Desa Natar. 

Kami ngobrol serius dengan satu tema, mewacanakan pemekaran Kabupaten Natar, sebagai daerah otonom tersendiri, lepas dari Kabupaten Lamsel. 

Kami ngobrol dan diskusi amat serius, sehingga tidak terasa, waktu makan siang tiba dan Mas Edy terpaksa keluar rumah untuk membeli nasi padang, guna kami santap. Karena kebetulan, istri Mas Edy sedang tidak ada di rumah. 

Diskusi dan obrolan kami mengerucut pada suatu kesimpulan, bahwa kami sepakat, akan membuat draf usulan (proposal) pengajuan pembentukan Kabupaten Natar, dan saya-lah yang diberi tugas untuk membuatkan draf proposal tersebut. 

Tanpa mengalami kesulitan, draf proposal tersebut dalam beberapa hari telah rampung saya kerjakan, karena memang saya pernah mempunyai pengalaman sebagai sekretaris umum Panitia Pembentukan dan Pemekaran Kabupaten Pesawaran. 

Draf proposal yang saya buat, hanya menjadikan satu kecamatan, yaitu Kecamatan Natar saja sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Skenario yang saya masukkan dalam draf proposal tersebut adalah: kelak saat pembahasan DOB, maka Natar pun akan dimekarkan menjadi lima kecamatan. Dengan demikian, jika kelak Natar jadi DOB, maka Kabupaten Natar mempunyai lima kecamatan.

Lima kecamatan yang saya drafting adalah: Kecamatan Natar, Natar Timur, Natar Utara, Natar Selatan, dan Natar Pusat. 

Setelah usulan draf proposal tersebut rampung saya buat, maka saya, Mas Bejo, Bang Galung (Supriyanto Hutagalung), dan Mas Edy Swaspodo, kembali bertemu di rumah Mas Edy. 

Saya paparkan draf tersebut dan teman-teman menyetujuinya. Langkah selanjutnya, kami menghubungi teman-teman lainnya di Kecamatan Natar, untuk meminta tandatangan perwakilan warga per-desa.

Alhamdulillah, tanpa diduga, dukungan dari warga Kecamatan Natar untuk membubuhkan tandatangan luar biasa banyaknya. 

Setelah tandatangan dukungan kami dapatkan, kami pun membuat surat ke DPRD Lamsel dan kami berempat (saya, Mas Bejo, Bang Galung, dan Mas Edy) yang menandatangani surat tersebut sebagai inisiator pembentukan Kabupaten Natar. 

Surat tersebut kami sampaikan ke DPRD Lamsel. Karena saat itu (akhir bulan September 2009) DPRD belum mempunyai pimpinan definitif, oleh Ketua DPRD Sementara (ibu Siti Farida), kami dijanjikan akan diundang oleh pimpinan sementara dan pimpinan fraksi sekitar bulan November 2009. 

Saat Hari Raya Idul Fitri akhir Oktober 2009, saya bersilaturahmi di kediaman Bang Fajar (Fajrun Najah Ahmad), di Jalan Sultan Agung, Way Halim. Saat ngobrol-ngobrol lepas, saya bercerita tentang niat kami untuk menginisiasi pembentukan Kabupaten Natar, dan rupanya cerita saya dimuat oleh Bang Fajar di koran Fokus, tabloid milik beliau. 

Bang Fajar dalam beberapa minggu cukup aktif menyajikan berita tentang pembentukan Kabupaten Natar, selain menyajikan latar belakang pembentukan DOB Natar, juga bang Fajar meminta pendapat, komentar, dan analisa dari berbagai kalangan, termasuk meminta komentar dari Ibu Siti Farida (Ketua DPRD Sementara Lamsel). 

Akibat pemberitaan tersebut, maka wacana pembentukan Kabupaten Natar menjadi ramai diperbincangkan. 

Saat ramai diperbincangkan itulah, Ahmad Bastian SY, yang berdomisili di Way Hui, berkomunikasi dengan saya dan mengusulkan ada baiknya Jati Agung diikutsertakan. 

Komunikasi yang cukup intens dengan bang Bastian tersebut saya sampaikan dengan teman-teman inisiator pembentukan Kabupaten Natar. 

Melalui beberapa kali pertemuan dengan bang Bastian SY, akhirnya kami menyepakati Jati Agung dimasukkan dalam wilayah calon Kabupaten Natar, dan kami pun menyepakati nama kabupaten tersebut adalah Kabupaten Natar Agung (Natar-Jati Agung). 

Bulan November 2009, sesuai janji Ketua Sementara DPRD Lamsel (Ibu Siti Farida), kami akhirnya diundang ke kantor DPRD. Maka kami para inisiator ditambah oleh tokoh-tokoh adat, seperti H. Aliudin MS, MI Junaidi (Suttan Unjunan), Kusairi (Pengiran Unjunan), tokoh agama, perwakilan BPD dari Kecamatan Natar, dan teman-teman dari Jati Agung yang dikomandoi oleh Ahmad Bastian SY, mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan DPRD Lamsel dan para ketua-ketua fraksi hasil pileg 2009. 

Kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut, jika pimpinan DPRD Lamsel telah definitif, maka kami akan diundang secara resmi oleh DPRD untuk mengadakan hearing. 

Usai pertemuan dengan pimpinan sementara tersebut, kami para inisiator kembali bertemu di kediaman Mas Edy Swaspodo, untuk membicarakan panitia pemekaran. 

Pada sisi lain, media pun sudah banyak yang turut mempublikasikan wacana pembentukan Kabupaten Natar Agung tersebut. 

Dalam berbagai pertemuan dengan teman-teman inisiator, kami agak kesulitan untuk mencarikan figur Ketua Umum Panitia Pemekaran. 

Maka, kami berinisiatif untuk menghubungi tokoh-tokoh penting di Natar untuk ditawari menjadi Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Natar Agung. 

Mas Edy Swaspodo menghubungi Bapak Mayjend Namoeri Anom, tapi beliau tidak bersedia. Bang Bastian menemui Bapak Edy Sutrisno dan Bapak Brigjen Bambang Sudibyo, tapi lagi-lagi beliau berdua tidak bersedia. 

Saya pun mencoba untuk menghubungi Bapak Muttaqin Jayataruna, tapi yang bersangkutan juga tidak bersedia. 

Mas Eky Setyanto pun kami tawari, namun Mas Eky juga belum bersedia. 

Karena tim inisiator agak kesulitan menemukan figur calon ketum panitia pemekaran, maka komposisi panitia masih kami susun dengan formasi Ketum kosong, waketum (Ketua harian) saya, sekretaris Bejo Susanto, bendahara Chandra, dilengkapi dengan para wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara, divisi-divisi, dan tim sekretariat. 

Saat Partai Amanat Nasional (PAN) berkongres di Batam, sekitar akhir Desember 2009, Mas Bejo selaku Sekretaris PAN Lamsel, juga ikutserta dan di Batam itu, beliau berbicara dengan Pak Irfan Nuranda Djafar (kala itu Ketua DPW PAN Lampung) tentang rencana pemekaran Kabupaten Natar Agung.

Dan tanpa diduga, Pak Irfan menyanggupi untuk menjadi Ketum Panitia Pemekaran. 

Banyak orang yang bertanya; kok Pak Irfan? Ya, Pak Irfan bukan orang asing di Lamsel, orang tua beliau Alm H. Djafar Amid adalah mantan Bupati Lamsel dan keluarga besar Pak Irfan banyak mempunyai aktivitas di Way Hui. 

Tanggal 6 Januari 2010, secara resmi DPRD Lamsel mengundang panitia pemekaran untuk hearing. 

Dikomandoi oleh Pak Irfan Nuranda Djafar, Panitia DOB Natar Agung hadir di Gedung Dewan. 

Komisi A yang membidangi pemerintahan, menemui kami (kala itu ketuanya adalah Pak Jamhari), juga ikut rapat adalah Bapak Azmi Aziz (koordinator Komisi A) dan seluruh anggota DPRD Lamsel asal dapil Natar. 

Dari kalangan pemerintahan terlihat cukup lengkap, ada bagian hukum, bagian pemerintahan, bagian ortala, dll. 

Setelah panitia memaparkan rencana usulan pemekaran, maka terjadilah diskusi antar peserta rapat. 

Rupanya, PP yang baru (saya lupa PP no berapa) mengharuskan, bahwa syarat administrasi untuk pemekaran, harus ada lima (5) kecamatan. Padahal, usulan kami hanya dua kecamatan, yaitu Natar dan Jati Agung. 

Setelah Panitia Pemekaran, DPRD Lamsel dan perwakilan Pemkab Lamsel berunding, maka disepakatilah tiga kesimpulan sebagai keputusan rapat. 

Yaitu: 

1. Kabupaten Natar Agung disepakati harus ada lima (5) kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram. 

2. Panitia pemekaran diberikan waktu untuk melengkapi dan merubah usulan proposal pemekaran dan DPRD Lamsel akan kembali mengundang panitia pemekaran untuk mengadakan rapat-rapat di DPRD minimal dua bulan sekali. 

3. Selama proses pembahasan pemekaran, maka lima kecamatan tersebut tidak boleh dimekarkan. 

Hasil hearing tersebut dengan sigap ditindaklanjuti oleh panitia pemekaran dan dalam waktu satu bulan, seluruh berkas dari lima kecamatan telah lengkap.

Namun sayang, rupanya Pemkab Lamsel (kala itu bupatinya Wendy Melfa) mulai berubah pikiran, begitu juga dengan DPRD Lamsel. Rapat yang dijanjikan tiap dua bulan, tidak dilaksanakan. 

Karena tahun 2010 adalah tahun politik menghadapi pilbup Lamsel, dan kebetulan Wendy akan kembali maju, maka proses pemekaran agak tertunda. 

Tapi rupanya, itu hanya strategi pemkab saja. Karena tanpa diduga-duga, atas perintah bupati, camat Natar (kala itu adalah Drs. Burhanudin) mengumpulkan seluruh BPD dan Kades se-Natar di Sesa Purwosari, dengan tujuan untuk memekarkan Kecamatan Natar Timur. 

Sikap ini, tentu saja mendapat tentangan dari tokoh-tokoh Natar.

Karena momennya sedang ada pilbup Lamsel, maka kontan sikap pemkab yang mau memekarkan Kecamatan Natar Timur, dijadikan sentimen negatif terhadap Wendy, dan kebetulan Eky Setyanto juga maju sebagai cawabup berpasangan dengan Rycko. Maka isu ketidaksetujuan Wendy memekarkan Kabupaten Natar Agung, akhirnya menguatkan tekad warga Natar untuk tidak ke Wendy. Dan akhirnya warga berada dibelakang Rycko-Eki yang salah satu tagline kampanyenya Rycko-Eki adalah mendukung pembangunan Natar menjadi Kota Baru yang termasuk didalamnya adalah mendukung pemekaran Kabupaten Natar Agung. 

Pasangan Rycko-Eki menang dan dilantik bulan Agustus 2010. Tapi sayang, pasangan ini langsung pecah kongsi. Dan imbasnya juga masuk ke ranah pemekaran Natar Agung. Karena Rycko menganggap, Natar Agung identik dengan Eky. 

Meski Pemkab Lamsel kurang mendukung, tapi panitia pemekaran terus bekerja. Sosialisasi terus dijalankan di lima kecamatan tersebut. Bahkan, panitia pemekaran berhasil mendapatkan dukungan tertulis dari seluruh BPD pada lima kecamatan calon wilayah Kabupaten Natar Agung.

Tidak mau ketinggalan pula, Pemkab Lamsel juga terus menggoyang kerja panitia, di Kecamatan Natar, dibawah komando camat Natar (kala itu Bayana), berulang-ulang mengumpulkan para kades se-Natar, untuk kembali memekarkan Kecamatan Natar Timur. Tetapi, upaya Bayana tersebut selalu kandas. 

Gagal memekarkan Natar Timur, Pemkab Lamsel berencana memekarkan Kecamatan Negeri Baru, yaitu gabungan beberapa desa di Jati Agung dan beberapa desa di Tanjung Bintang. Kecamatan Negeri Baru berada di sekitar Kota Baru. 

Niat Pemkab Lamsel untuk memekarkan Kecamatan Negeri Baru hampir terwujud, namun lagi-lagi, dengan kegigihan panitia pemekaran meyakinkan anggota DPRD Lamsel, maka niat tersebut juga kandas. 

Meski demikian, Pemkab Lamsel tetap keukeih dengan keyakinannya, tidak mau memproses pemekaran Kabupaten Natar Agung. 

Buntu dengan jalan yang ditutup Pemkab Lamsel, maka panitia mulai melobi Pemprov Lampung, dan setelah beberapa kali panitia pemekaran Kabupaten Natar Agung bertemu dengan pemprov, maka saat Pak Kherlani menjadi Pjs Bupati Lamsel tahun 2015, beliau menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar dalam APBD 2016 untuk percepatan proses pemekaran. 

Karena tahun 2015 adalah tahun pilkada, dan Rycko akan kembali maju sebagai calon bupati, dan tetap konsisten tidak mendukung pemekaran Natar Agung, Zainudin Hasan yang juga maju dalam pilkada, menjadikan isu pemekaran Natar Agung sebagai jualan politiknya. 

Saat debat kandidat bulan Oktober 2015 di Tabek Indah, Zainudin terang-terangan berjanji dan bersumpah, jika dirinya menang dan dilantik jadi Bupati Lamsel, maka Natar Agung akan dia mekarkan. 

Janji dan sumpah Zainudin tersebut, terus ia sampaikan pada setiap kesempatan jika berkampanye di Natar. 

Namun sayang, setelah Zainudin dilantik bulan Februari 2016, anggaran yang telah diusulkan oleh Pak Kherlani malah ia coret dan kini setelah dua tahun ia berkuasa, Zainudin malah berbalik arah, tidak mendukung pemekaran Kabupaten Natar Agung. 

Tabik puun sikanduwa nuppang cekhita…

(H. Syahidan MH)

Natar, malam tanggal 31 Desember 2016.

Rangkaian kalimat di atas adalah bagian dari sejarah memperjuangkan lahirnya DOB Kabupaten Natar Agung.

“Tiada maksud saya untuk mendiskriditkan orang perorang dengan catatan saya itu, utamanya para tokoh yang pernah menjadi Bupati Lamsel. Saya hanya menyingkap apa yang saya alami dan memang terjadi. Agar seluruh masyarakat mengetahui mengapa gagasan melahirkan DOB Natar Agung hingga 15 tahun ini kesannya terkatung-katung tiada kepastian,” tutur Syahidan MH, Senin (29/4/2024) petang.

Benarkah Pemkab Lamsel tidak memiliki agenda untuk “menyeriusi” aspirasi masyarakat di lima kecamatannya? Besok kelanjutannya. (bersambung/sugi)