Miris, Oknum Ustadz Diduga Cabuli Anak Penyandang Disabilitas

Pesawaran|KBNINews| Oknum Ustadz IH (71) di Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak gadis disabilitas berusia 17 tahun.

Diketahui, anak penyandang disabilitas tersebut merupakan warga Dusun Saluy Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yakni sebut saja D(17) yang ternyata masih merupakan sepupu dari oknum Ustadz itu sendiri.

Aksi cabul HI dipergoki langsung oleh orang tua korban Jumedi, saat itu keduanya berada didalam kamar masih dalam posisi HI mencumbui D.

“Awalnya saya itu ada di dapur, tetapi ketika saya keruang tamu saya lihat ustadz Idrus tidak ada di ruang tamu, lalu saya melihat di kamar anak saya, ternyata ustadz Idrus ada di dalam sedang cumbuin anak saya,” kata Jumedi. Selasa (3/12/2024)

Saat itu, Jumedi sempat menanyakan kepada HI, kenapa ia sampai tega melakukan perbuatan bejad tersebut ke anaknya.

“Lalu saya tanya kenapa kelakuan kamu begini ustadz, lantas dia jawab “Maaf bah saya ini hilaf,” kamu ini ustadz kenapa kok perbuatan kamu ini seperti ini,” kata Jumedi menirukan ucapan HI.

Masih kata Jumedi, jika HI mengaku melakukan perbuatannya tersebut yakni pada hari Senin tanggal 25 November 2024. HI juga memohon kepada keluarga untuk berdamai agar tidak di laporkan ke Polisi.

Jumedi juga tidak menampik jika keluarganya diberi uang sejumlah 5 juta rupiah sebagai permintaan maaf oleh keluarga HI.

Sementara itu, Mansur ketua RT 006 membenarkan informasi telah terjadi peristiwa yang menimpa D oleh seorang oknum ustadz HI. 

“Iya benar adanya peristiwa itu di desa kami, tapi semua sudah selesai dengan adanya perjanjian kesepakatan bersama antara korban dan pelaku yang di bubuhi matrai 10 ribu rupiah serta uang perdamaian senilai 5 juta rupiah,” kata Mansur.

“Awalnya korban minta 30 juta tapi ustadz Idrus Hambali adanya cuma uang 5 juta, lantas sepakat lah mereka. Kalau saya ini hanya sebagai RT jadi ya di masyarakat hanya bisa jadi penengah persoalan warga,” jelas Mansur. (sugi)