451
Pesawaran-KBNI-News
Keberadaan Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran mulai membuat para warga dan wisatawan pantai mutun resah.
Pasalnya, warga setempat mengeluh akibat sopir Bus yang dipungut biaya dengan nominal janggal oleh oknum Dishub yang bertugas di portal Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Pada karcis milik Dishub tertulis nominal Rp 4 ribu, namun para sopir bus dimintai uang sebesar Rp 30 ribu hal ini pun membuat para warga yang murka mendatangi pos yang sejatinya milik Dinas Pariwisata itu.
Parahnya lagi, pemungutan oleh oknum Dishub tersebut dilakukan secara diam-diam dan tidak diketahui sama sekali oleh pihak Dinas Pariwisata yang juga bertugas di sana.
Dalam kunjungan ke Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan ‘Ketut’ selaku Kepala Dinas Pariwisata yang kebetulan datang untuk mendengarkan keluhan masyarakat mengatakan, sejatinya Dishub hanya diperbantukan untuk mengatur arus lalu lintas dan tidak dibenarkan memungut biaya karcis.
Pada kunjungan itu ‘Ketut’ mengatakan dirinya sudah mengundang pihak Dishub untuk datang membahas keluhan warga namun pihak dishub berhalangan hadir.ujar ketut Minggu, (14/8/22)
Ketut juga berencana secepatnya akan mengganti keberadaan pegawai Dishub dengan masyarakat setempat karena menurutnya, Dishub tidak terlalu diperlukan disana. “Nanti pak kades siapkan warganya untuk menggantikan pegawai dari Dishub, terserah pak kades milih orangngnya”. Ujarnya
Tak hanya Kadis Pariwisata, Dalam kesempatan itu juga Ketua Rt 01 Sukajaya Lempasing ‘Khoirudin’ menyampaikan dirinya sempat menenangkan para warganya yang emosi dan mendatangi pos portal PAD bahkan, warganya berencana mencari keadilan sendiri jika pihak terkait Dishub tidak segera menyelesaikan pungutan meresahkan itu. Ujar Khoirudin Minggu, (14/8/22)
Khorudin berharap kepada pihak Dishub segera menegur pegawainya yang nakal dan segera turun ke lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(Red)