Nelly Farlinza, S.H., Bacaleg Partai PKB Kota Bandar Lampung, Dimintai Sejumlah Uang Untuk Mahar Nomor Urut,

Bandar Lampung,| KBNINews| Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Jl. Pulau Sebesi Nomor 90 Sukarame, pada Sabtu (13/5) lalu.

Diketahui PKB mendaftarkan 50 nama Bacaleg untuk di dapil 6 ada 9 caleg yang siap bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024 mendatang.
 
Namun, usut punya usut dalam proses pendaftaran tersebut diwarnai isu jual beli nomor urut caleg. Hal itu diketahui melalui keterangan Nelly Farlinza, S.H., Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bandar Lampung, kepada awak media. 
 
Menurut, Nelly yang juga merupakan Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Panjang, Kecamatan Kedamaian dan Bumi Waras itu dirinya dimintai sejumlah uang oleh salah satu oknum ditubuh Partai berlambang bola dunia dengan dikelilingi sembilan bintang tersebut, untuk memperebutkan nomor urut caleg. 
 
Nelly Farlinza, S.H., menuturkan bahwa pihaknya dimintai mahar sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk mengamankan nomor urut 2 pada konstelasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di Dapil 6 Kota Badar Lampung, pada pemilu 2024 mendatang.
 
” Saya itu kan di PKB pada pemilu periode lalu, memperoleh suara nomor dua terbanyak di dapil saya. Saya di PKB Kota itu sebagai Wakil Ketua, di Banomnya sebagai sekretaris, bahkan mereka meminta saya sebagai ketuanya, di LPP saya ini ketua bidang hukum, tapi kenapa ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk mengamankan nomor urut saya di dapil saya,” Kata Nelly Farlinza, S.H, Kepada Media ini Jum’at (19/5) melalui sambungan telefon. 
 
” Sebagai pengurus partai, sebenarnya kami menunggu apa perintah dan arahan dari Ketua DPC. Selama ini tidak ada woro woro di grup ataupun komunikasi langsung itu nggak ada, ketua itu, ditelfon di wa susah, saya mengetahui dapat nomor urut berapa pada saat mendaftar di KPU waktu itu,” Ujarnya. 
 
” Waktu di KPU saya baru mengetahui jika saya di taruh dinomor tiga, saya sebagai pengurus nggak terima dong. Kemudian saya telfon Ketua LPP DPW, saya tanyakan bagaimana kak, kok bisa saya yang pengurus ditaruh dinomor tiga. Sementara salah satu bacaleg dari External partai dikasih nomor urut 2, sedangkan nomor urut satu tidak bisa diganggu gugat dengan dalih titipan, karena bacaleg nomor satu adalah adik dari salah satu incumbent anggota DPRD Kota yang maju ke DPRD Provinsi, yang istrinya masih sepupu dengan istri Ketua Umum (Ketum) Partai PKB, Muhaimin Iskandar. Ya saya nggak ada urusan sedangkan adiknya incumbent juga bukan pengurus partai,” Beber Nelly. 
 
Nelly melanjutkan bahwa seharusnya dirinyalah yang menjadi prioritas partai, untuk mendapatkan nomor urut 1, sebab Bacaleg nomor urut 1 dan 2 bukan pengurus partai, melainkan External partai. 
 
” Seharusnya saya dong yang mendapatkan rekom nomor urut satu dari Ketua DPC Kota Bandar Lampung, saya punya hak sebagai pengurus partai, seharusnya saya yang menggantikan incumbent di nomor urut 1 pada dapil saya, sebab incumbent maju ke DPRD Provinsi,” Tegas Nelly penuh dengan kekecewaan. 
 
” Kemarin saya sempat legowo, ya sudahlah nggak papa saya di taruh nomor 2, tapi ternyata bukan saya dinomor urut 2 itu melainkan External partai lagi, saya nggak terima dengan keputusan ini,” Ungkapnya.
 
Tiba-tiba lanjut Nelly, ” Siang tadi Ketua LPP telfon saya Dek, kamu itu bisa di nomor urut 2 tapi salah satu Bacaleg dinomor urut dua itukan sudah setor uang 70 juta sebagai jaminan uang saksi, kalau memang Nelly mau dinomor urut 2, Nelly transfer 70 juta sekarang, karena berkas nanti malam mau di Upload di Silon,” Lanjut Nelly menceritakan percakapannya dengan Ketua LPP PKB Provinsi Lampung kepada Media ini.
 
” Waduh kak, dadakan gini mana bisa, ya kalau nggak bisa kamu nggak bisa dinomor urut 2. Saya sempat nanya uang 70 Juta itu di transfer kemana, mau cari bukti kan, nah kata Ketua LPP, ke Dwi Dek bukan ke saya. Saya bertanya, apakah ini hanya berlaku dengan saya, atau caleg nomor urut 2 di dapil lain, dia jawab ngggak tau dek, saya hanya diminta mediasi di dapilmu,” Jelas Nelly. 
 
Nelly mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah ko’ordinasi dengan beberapa pengurus partai dan waktu itu, dia disarankan menghubungi Ketua DPC PKB Bandar Lampung, Rabiatul Adawiyah. Namun hendak dikonfirmasi oleh Nelly, Ketua DPC PKB Bandar Lampung malah memblokir kontak hp milik Nelly.
 
” Waktu itu saya sempat telfon Ketua, nggak ngangkat-ngangkat, berturut turut dalam waktu sejam, tapi malah nomor kontak handphone saya di blokir sama dia sampai sekarang,” Kata Nelly. 
 
Seharusnya menurut Nelly, Partai PKB merekomendasikan dirinya di nomor urut 1, sebab pada periode Pemilu tahun lalu, Nelly banyak menyumbang suara untuk Partai PKB, padahal saat itu dia tampil dari External Partai, bukan pengurus Partai. 
 
” Saya menuntut hak saya, saya merasa diremehkan saja, kok saya dapat nomor urut tiga, saya ini pengurus lo, yang saya tuntut itu hak saya. Harusnya partai merekomendasikan saya dong, soalnya diperiode pemilu lalu, perolehan suara saya banyak lo, perolehan suara saya terbanyak nomor 2 lo, berarti saya bekerja dengan sangat-sangat, banyak tenaga dan uang saya yang saya investasikan kesitu,” Jelas Nelly. 
 
Dia berharap seharusnya Partai melihat perjuangannya selama ini di tubuh partai PKB, jangan hanya karena soal uang kemudian pengurus Partai malah terindas dan terbuang. 
 
” Harapan saya, seharusnya Ketua DPC Partai PKB Kota Bandar Lampung memprioritaskan saya, jangan malah orang lain, yang jelas jelas bukan pengurus partai, dengan sebab sudah setor sejumlah uang sebagai mahar nomor urut,” Ungkap Nelly. (Red*)