Bandar Lampung,| KBNI-News.com |
Normalisasi Sungai Way Belau di Jalan Teluk Bone, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, diduga bermasalah. Tak hanya dikeluhkan warga sekitar lokasi pekerjaan, yang berupa pembuatan bronjong, lantaran mengakibatkan kerusakan jalan. Proyek tersebut juga dikerjakan oleh dua perusahaan yang berbeda,02/03/2022.
Diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Lurah Kota Karang, Bambang, proyek di lapangan dikerjakan oleh CV Raja Mandala Putra Group, dari angkut material hingga pembuatan bronjong.
Sementara, papan informasi pekerjaan yang terbuat dari banner, tercantum Dwi Baskoro beserta lambang yang berada di sudut bawah banner. Entah apa maksudnya tanpa mencantumkan status perusahaan, CV atau PT.
Ditelusuri melalui informasi yang didapat melalui aplikasi LPSE, normalisasi Sungai Way Belau senilai Rp2,3 miliar itu dimenangkan oleh CV Dwi Baskoro yang beralamat di Jalan Kopi Selatan I no.37 Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, yang merupakan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, tahun anggaran 2021.
Sayangnya, coba dikonfirmasi ke BPBD Lampung, tidak ada satupun pejabat yang bisa diminta keterangan. Bahkan pengawas pekerjaan juga memblokir nomor wartawan yang hendak konfirmasi pekerjaan bronjong tersebut(red)
Sebelumnya diberitakan,
2:https://kbninewstex.com/uncategorized/proyek-normalisasi-sungai-way-belau-sisakan-keluhan-warga-kota-karang/
|