Pesawaran|KBNI–News|Nurman dan Juhariah hanyalah orang biasa. Bahkan, masuk kategori warga miskin. Betapa tidak. Pasangan suami istri yang berdomisili di Desa Gerning, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, ini tinggal di sebuah rumah yang termasuk kriteria tidak layak huni. Hanya berdinding geribik dan kayu, pun berlantai tanah.
Ditambah, sudah empat tahun belakangan ini Nurman menderita penyakit hernia. Sehingga tidak dapat lagi bekerja. sang istri, Juhariah, telah memasuki tiga tahun hanya duduk di kursi roda akibat terkena stroke.
Kondisi kehidupan nan mengenaskan pasangan suami ini sampai ke telinga petinggi Pemkab Pesawaran. Titah pun turun. Pegawai Dinas Sosial setempat langsung menyambangi kediaman Nurman dan Juhariah. Langkah nyata segera dilakukan. Dinas Sosial segera membantu membuat keanggotaan JKN KIS dan memasukkan pasangan suami istri ini ke daftar penerima program bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait nasib Nurman dan Juhariah itu, Sekdakab Pesawaran, Wildan, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan kesehatan keduanya melalui bidan desa dan Homecare.
“Camat Tegineneng juga sudah melaporkan kondisi kedua pasutri itu. Saat ini masih dipantau kondisi kesehatannya, sembari menunggu hasil keanggotaan JKN KIS. Namun apabila memang diperlukan tindaklanjut yang sangat urgent, kami sudah menyarankan untuk ditindaklanjuti dengan membawanya ke RSUD Pesawaran,” kata Sekdakab Wildan.
Selain itu, Wildan menjelaskan, ia telah berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Pesawaran guna meminta bantuan bedah rumah dan kursi roda bagi Nurman dan Juhariah.
“Kami telah berkoordinasi dengan Baznas. Karena syarat bedah rumah beliau (Nurman dan Juhariah, red) sudah terpenuhi, Alhamdulillah, Baznas akan memberikan bantuan bedah rumah dan bantuan kursi roda juga,” imbuhnya.
Wildan menyatakan, rencananya bantuan Pemkab Pesawaran kepada Nurman dan Juhariah itu akan diserahkan secara simbolis saat peletakan batu pertama pembangunan RSB di Desa Sukabanjar, Rabu (31/7/2024) besok. (sugi)