Oknum Pratin Padasuka Jaminkan SK Dan Aset Desa,Yudi:”Kami Akan Laporkan Kepolda Lampung”

Bandar Lampung|KBNINews|Edwar Sapta,oknum Pratin atau kepala desa padasuka kecamatan ngaras kabupaten pesisir barat provinsi Lampung di duga tipu Yudi selaku warga bandar jaya dari tahun Ketahun hingga saat ini tidak ada kejelasan,12/07/2023.

Pada tahun 2020 lalu Edwar datang dengan mengiming imingi proyek bedah rumah di desanya dengan janji akan di bayarkan dan di lunasi menggunakan anggaran dana desa ketika turun anggaran,dan dirinyapun menjaminkan SK kepala desa miliknya serta beberapa aset milik desanya,dan hingga saat ini SK dan beberapa aset masih di tangan Yudi, namun ketika proyek tersebut telah selesai di kerjakan oleh yudi janji tingalah janji bersama SK kepala desa yang saat ini di tangannya.
 
“saya di suruh menyuplai matrial dengan janji kerja sama,lantas Edwar memberikan SK kepala desa dan rekening desa berikut BPKB mubil ambulance serta rekening bank Lampung milik aset desa,setelah saya suplai matrial-matrial tersebut senilai Rp 501.000.000.00,lalu setelah saya tagih Edwar hanya memberikan janji-janji saja hingga saat ini tak ada kejelasan,ungkap Yudi.
 
Lebih lanjut Yudi mengatakan,terkait persoalan itu Edwar oknum Pratin/kepala desa padasuka sepertinya tidak ada itikad baik hingga saat ini,bahkan aset desa yang menjadi jaminan hingga saat ini masih ada pada saya,tetapi untuk apa saya SK dan BPKB mobil ambulance milik aset desa ini,saya hanya ingin uang saya kembali,tambah Yudi pada wartawan.
 
Di sisi lain Edi Suryadi DPD PPWI provinsi Lampung selaku penerima kuasa dalam kepengurusan persoalan tersebut dirinya telah persuasif menemui Edwar Sapta oknum Pratin desa padasuka untuk segera menyelesaikannya,namun Edwar terus menerus memberikan janji yang hingga kini tak kunjung usai,
 
“,kalau hutang piutang tentunya pernah di cicil,ini jangankan di cicil Edwar hanya memberikan janji manis saja,Saya akan buat laporan Kepolda Lampung dalam waktu dekat ini mengingat oknum Pratin tersebut hingga kini tak ada niat baik,kata Edy Suryadi.(TIM/RED)