Bandar Lampung (KBNI NEWS) Kelakuan zalim ‘Diana’ makin jadi, usai ketahuan gelapkan uang PKH milik seorang wanita lanjut usia bernama ‘Mariana’, dirinya masih berkeliaran tanpa dikenakan sanksi apapun dari pihak berwajib.
Tak tanggung, uang milik Mariana yang digelapkan sebesar Rp 13 juta, dan perkara tersebut selesai begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari Dinas Sosial.
Pasca kasus tersebut terungkap, membuat 6 orang KPM (Keluarga Penerima Harapan) ikut bercerita dengan harapan hak mereka kembali bahkan, para KPM tersebut memberikan surat kuasa kepada seorang pemuda berinisial ‘MZ’ sebagai mediator.
Salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengatakan, atas menyeruaknya kelakuan Diana tersebut di media masa, Diana meminta ketua RT ‘Surani’, untuk menggiring para KPM ke kediaman Diana di Jl.Pekon Ampay, Kelurahan Keteguhan.
Sesampainya di sana, Diana mengancam para KPM tersebut untuk menarik surat kuasa yang diberikan kepada MZ, dan mengajak para KPM untuk berdamai agar tidak memperpanjang kasus ini.Kata KPM itu. Rabu, (7/9/22)
Bahkan, diana mengakui sebelumnya memang ia sempat menggelapkan uang PKH namun sudah selesai.ungkap KPM itu. Rabu (7/9/2022)
Sementara warga yang ketakutan tersebut mengadu ke MZ bahkan, hingga pukul 11.00 WIB enggan pulang dari kediaman MZ.(Red)