Bandar Lampung (KBNI NEWS) pemilihan ketua RT dikelurahan Sukajawa diwarnai pungutan yang diduga liar dan diketahui Lurah dan Camat setempat.
Sebelumnya, diberitakan pemilihan ketua RT dikelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung dipungut biaya Rp 1 Juta per kandidat, dengan total Rp 26 Juta.
Anehnya, pungutan tersebut diketahui dan dibenarkan oleh Lurah setempat bernama Budi.”Ya benar pungutan itu ada tapi itu atas persetujuan para kandidat, dan tidak ada yang merasa dirugikan”. Ujar Budi, Selasa, (27/09/2022)
Lurah tersebut beralasan pungutan sebanyak itu digunakan untuk honor panitia LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan untuk membeli perlengkapan pemilihan RT, karena Kelurahan tidak menyiapkan anggaran.ujar nya
Parahnya, ia mengatakan bahwa dirinya tidak ikut campur, namun yang memungut biayanya adalah staf kelurahan. “Tapi mereka juga tidak keberatan, dan nanti kalo ada sisa, ya dikembalikan lagi, kan gak ada yang merasa dirugikan”.ujar Budi sambil tertawa.
Ia juga mengatakan bahwa pemilihan tersebut juga diketahui oleh camat setempat bernama Nurcahyo.”Saya lapor ke pak Camat, karna SK RT habis, ya lakukan aja pemilihan, kata Camat”. Kata Budi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Camat setempat (Red)