Pesawaran|KBNI–News|Gerakan menangguk pendapatan asli daerah (PAD) semakin diseriusi Pemkab Pesawaran.
Jum’at (26/4/2024) kemarin, Sekda Pesawaran, Wildan, membuka Rapat Koordinasi Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan bangunan (BPHTB) di Aula Teluk Ratai Setdakab.
Seperti diketahui, kata Sekda Wildan dalam sambutannya, guna mendukung optimalisasi PAD, Pemkab Pesawaran telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan dari UU Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dijelaskan, terdapat beberapa poin perubahan pada perda baru tersebut, yang diniatkan untuk menunjang perolehan PAD.
Selain itu, pemkab juga menerapkan percepatan penggalian potensi secara digitalisasi dengan mengembangkan aplikasi berbasis elektronik.
Untuk menunjang penyempurnaan aplikasi berbasis elektronik ini, Sekda Wildan berharap kepada pengguna aplikasi, khususnya notaris dan PPAT/PPATS se-Kabupaten Pesawaran, untuk memberikan saran dan masukan sebagai salah satu upaya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Ditekankan, melalui koordinasi, pemkab setempat meminta keseriusan setiap stakeholder terkait, guna menggali sumber-sumber potensi daerah yang telah ditetapkan, khususnya sektor PBB-P2 dan BPHTB sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD Kabupaten Pesawaran.
“Kami minta keseriusan BPN, notaris, dan PPAT/PPATS se- Kabupaten Pesawaran untuk meningkatkan sinergi dalam menggali potensi yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ucapnya.
Terkait dengan Perda Nomor: 5 Tahun 2023 tersebut, Pemkab Pesawaran juga melaksanakan kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024 dan sosialisasi Perda “omnibuslaw” yang ditandatangani Bupati Dendi Ramadhona Kaligis 29 Desember 2023 itu di 11 kecamatan yang ada.
Hadir dalam rapat koordinasi (rakor) BPHTB tersebut, di antaranya; Asisten Administrasi Umum, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inspektorat, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kepala BPN Pesawaran, dan PPAT/PPATS se-Pesawaran. (sugi)