Daerah  

Perwakilan Wali Murid SMAN 1 Menggala Datangi Disdikbud Provinsi Lampung

Bandar Lampung | Kbninewstex.com | Perwakilan Wali Murid SMAN 1 Menggala kabupaten Tulang Bawang Mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung,
 
Perwakilan Para Wali Murid SMAN 1 Menggala Tulang Bawang ini Mendatangi Kantor Disdik Provinsi Guna Menindak lanjuti Dugaan Adanya Pungli yang dilakukan oleh Pihak Sekolah SMAN1 tulang bawang pada Senin 07/03/2022.
Kedatangan Wali Murid ke Disdikbud Provinsi Lampung direspon dengan Baik oleh Diona Katharina S.sos, Mpd Kabid SMA yang Mewakili Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sulpakar MM
 
“Alhamdulilah Kedatangan Bapak/Ibu Sekalian Sudah Sangat Tepat dengan konfirmasi Langsung Kesini, Terkait Laporan Persoalan Tersebut Kami akan Segera Turunkan Tim untuk Menindak Lanjuti, Menurut Saya Sesuai Peraturan Gubernur Lampung no 61, Boleh Boleh Saja ada Pungutan Pungutan Namun Harus Melalui Musyawarah dan Mufakad Bersama Kepada Para Wali Murid, dan Saya Sangat Menyangkan Kepada Pihak Sekolah SMAN 1 Tulang Bawang, 
 
Yang Pada Hari ini Para Wali Murid Datang Jauh Jauh Kesini Melaporkan Tentang Persoalan Dugaan Pungli Dana Bantuan PIP/ Program Indonesia Pintar Tersebut, dan Harapan Saya Kedepan Kepada Pihak Sekolah Bila Igin Melakukan Pungutan Kepada Siswa Siswi Harus Mengkuti Peraturan yang Telah di Keluarkan oleh Gubernur Lampung No 61 Tersebut, Terangnya.
 
 
Harapan Wali Murid Kepada Ibu Kabid SMA Disdikbud Provinsi Lampung Agar Dapat Segera Menindak Lanjuti dan Turun langsung ke Daerah dan Memanggil Kepala Sekolah SMAN1 Menggala Tuba,
 
“Kami Wali Murid dari Tulang Bawang ke Bandar Lampung dengan Tujuan Konfirmasi Kepada Dinas
Disdikbud ,Terkait Pungutan Biaya yang Telah di Lakukan oleh pihak Sekolah SMAN 1 Menggala Tuba, 
 
Alhamdulillah Kami Wali Murid di Sambut dengan Baik oleh Pihak Dinas, dan Kami Menunggu Langkah Apa Yang Akan di Ambil Oleh Pihak Dinas,
 
Harapan Kami Kedepan tidak Ada Lagi Pungutan Biaya Kepada Para Murid, Kalaupun Ada dan di Perbolehkan Tentunya Sesuai Peraturan yang Berlaku, terangnya.
 
Kami Menunggu Seperti Apa Hasil dari Pihak Dinas, Sebab Terkait Pungutan tersebut Kami Wali Murid Tidak Pernah di Ajak Musyawarah Baik dari Pihak Komite atau Kepala Sekolah,tambahny. (A,Rohman )