Pj Bupati Lambar Lantik 41 Kepala Sekolah

Lambar|KBNINews|Bertempat di Lobby Kantor Bupati Lampung Barat di Liwa, Kamis (31/10/2024) pagi, Pj Bupati Nukman melantik 41 orang guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah, mulai dari TK, SD, dan SMP. Selain itu, juga dilantik 54 tenaga fungsional.

Bersamaan, dihelat acara pelepasan terhadap dua pimpinan pratama di lingkungan Pemkab Lambar, yaitu Kepala BPKD, Ir. Okmal, dan Inspektur, Ir. Sudarto, yang memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2024. 

Untuk selanjutnya posisi Sumadi yang sebelumnya Sekretaris BPKD didapuk menjadi Plt Kepala BPKD menggantikan Okmal, sedangkan Mat Sukri yang sebelumnya Irban IV menjadi Plt Inspektur menggantikan Sudarto. 

Untuk diketahui, pengangkatan 54 PNS dalam jabatan fungsional berdasarkan SK Bupati Lampung Barat Nomor :B/311/KPTS/IV.05/2024, sedangkan untuk penugasan 41 PNS sebagai kepala sekolah sesuai SK Bupati Lampung Barat Nomor : B/315/KPTS/IV.05/2024. 

Menurut Nukman, dalam sebuah organisasi satuan pendidikan, promosi, rotasi dan mutasi, merupakan hal yang biasa dan dibenarkan, karena seluruh tahapan dan prosesnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai penilaian objektifnya. 

Nukman berpesan kepada kepala sekolah yang baru, untuk segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru. 

“Jangan malu untuk belajar, dalami lingkungan bertugas, analisa berbagai permasalahan yang terjadi, dan hadirkan solusi dari setiap akar permasalahan yang dihadapi di tempat bertugas,” ungkapnya seraya berharap, agar memahami regulasi, bersikap tegas, disiplin, namun harus tetap humanis kepada seluruh keluarga besar satuan pendidikan, baik kepada guru, peserta didik, komite dan masyarakat. 

Khusus mengenai dana BOS, Pj Bupati Lambar berpesan agar digunakan sebaik mungkin, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai regulasi, serta jangan pernah disalahgunakan. 

Kemudian terkait jabatan fungsional, Nukman juga mengingatkan bahwa jabatan fungsional memiliki peran yang strategis dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, adanya perubahan dalam birokrasi pemerintahan yang minim struktur kaya fungsi menunjukkan bahwa orientasi kerja ASN ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, serta tetap bekerjasama untuk kemajuan organisasi.

“Saya berpesan kepada kita semua sebagai ASN yang baik, yang memiliki target kinerja dan capaian kinerja sesuai dengan jabatannya masing-masing. Salah satu yang membedakan antara jabatan struktural dan fungsional adalah bagaimana seseorang tersebut memiliki otonomi yang tinggi dalam menentukan nasib mereka naik tidaknya dilihat dari ketekunan untuk meningkatkan kompetensi, yang nantinya diakui dalam jenjang jabatan itu,” terangnya.

Nukman mengharapkan, dengan dilantiknya 54 pejabat fungsional ini akan semakin banyak inovasi dan program kegiatan untuk mendukung produktivitas dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Lambar. (sugi)