Lampung Timur,| KBNI–News|Hidrosefalus adalah kondisi saat terjadinya penumpukan cairan berlebihan di dalam otak. Pada keadaan normal, terdapat cairan otak yang mengisi ruangan-ruangan (ventrikel) di dalam otak dalam jumlah tertentu.
Hidrosefalus ditandai dengan pembesaran kepala pada bayi. Orang dewasa dan anak-anak mengalami sakit kepala, gangguan penglihatan, kesulitan kognitif, gangguan koordinasi, dan inkontinensia.
Hal ini terjadi pada salah satu balita yang saat ini berusia 3 tahun yang bernama Igede pande Sutawijaya yang beralamatkan di dusun purna jaya RT 001 RW 001 kelurahan rejomulyo kecamatan Lampung timur,(19/05/2023)
Menurut keterangan orang tua igede pande Sutawijaya bahwa anaknya terkena penyakit Hidrochepalus dari setelah lahir, dan hingga kini anaknya berusia 3 tahun dengan kondisi kepala membesar,
Menurut keterangan camat Suparlan YA ,S.P., terkait dengan adanya dugaan puskesmas pasir sakti yang mempersulit rujukan pasien Hidrochepalus tersebut menurutnya pihak puskesmas tidak ada yang mempersulit,
“,Tidak ada yang mempersulit rujukan pasien oleh Puskesmas Pasir Sakti Mas, menurut laporan Ka UPTD Puskesmas Pasir Sakti, dan sudah kami sampaikan ke pihak Puskesmas dan Pihak TKSK ( Sosial),Katanya.
Namun sungguh anehnya ketika media ini mempertanyakan sejak kapan pihak kecamatan mengetahui bahwa ada warganya yang terkena penyakit Hidrochepalus tersebut,”,sejak ada yang minta SKTM dan laporan dari warga yang melaporkan minggu yang lalu,kami di Kecamatan ini kalau tidak ada laporan dari desa/ bidan desa / masyarakat yang masuk kamipun punya keterbatasan informasi,jawabnya.
Usman,selaku Ketua DPC PWRI Lampung Timur sangat menyayangkan pihak puskesmas pasir sakti yang di duga mempersulit pasien rujukan kontrol Balik penderita penyakit Hidrochepalus,
“, Puskesmas itu bukankah sangat berperan penting di masyarakat dalam melayani pasien,terlebih pasien yang tidak mampu dan hanya memiliki fasilitas kesehatan dari pemerintah melalui BPJS, sangat di sayangkan bila pihak puskesmas tidak bekerja sesuai SOP nya,kata Usman yang getol melakukan sosial kontrol tersebut.
“,Dan ada yang paling aneh lagi menurut saya, pak camat pasir sakti yang di mintai setettmen oleh media dan dirinya mengatakan,bahwa dirinya baru satu Minggu yang lalu mengetahui ada warganya yang terkena sakit Hidrochepalus yang sangat butuh pertolongan, bukankah warganya yang menderita penyakit Hidrochepalus tersebut sudah 3 tahun, pertanyaannya kemana saja selama ini bapak camat yang memiliki kewenangan di beberapa desa di wilayahnya,tambah Usman.
Di beritakan sebelumnya,
Igede pande Sutawijaya usia 3 tahun penderita penyakit Hidrochepalus yang menahun,anak yang ke 2 dari keluarga Putu Subroto yang beralamatkan di dusun purnajaya RT 001 RW 001 kelurahan rejomulyo kecamatan pasir sakti lampung timur,18/05/2023.
Ibu igede suta wijaya keluhkan pihak puskesmas setempat yang mempersulit ketika dirinya meminta surat rujukan,
“,Anak saya ini dari usia tiga bulan memang sudah kena penyakit Hidrochepalus dan setiap tiga bulan sekali anak saya ini kontrol di rumah sakit Imanuel, biasanya tidak pernah ada masalah terkait surat rujukan yang kami minta, tetapi Ahir Ahir ini ketika saya minta rujukan untuk kontrol balik pihak puskes di pasir sakti ini bilang di rumah sakit Imanuel tidak ada dokter bedah sarafnya, lantas karna dipuskesmas pasir sakti ini di persulit maka saya mendatangi RS AKA yang ada di simpang sribowono dan tanpa berlama lama kami di beri surat rujukan balik, ungkap ibu igede suta wijaya.
Catur,selaku pihak puskesmas yang berada di wilayah kecamatan pasir sakti lampung timur ketika di konfirmasi oleh media ini mengatakan,
“, Kami tidak pernah mempersulit pasien pak, Sekarang dua bulan yang lalu link dari puskesmas ini tidak ada yang menuju ke rumah sakit tersebut, sebab ini pasien kontrol apabila linknya tidak terbuka ya apa yang bisa kami perbuat,dan telah kami tunjukan ke pihak keluarga pasien bahwa di aplikasinya tidak ada dokter bedahnya,mohon di luruskan ya pak kami tidak ada yang mempersulit,katanya.
R,Selaku warga setempat sangat menyayangkan pihak puskesmas pasir sakti lampung timur yang tidak dapat memberikan surat rujukan pasien Hidrochepalus,
“saya selaku warga Desa sangat menyayangkan pihak puskesmas ini, sebelumnya tidak ada masalah terkait surat rujukan yang di minta oleh keluarga pasien,tetapi Ahir Ahir ini pihak puskesmas pasir sakti ini banyak sekali alasan,dan tidak dapat memberikan solusi kepada keluarga penderita penyakit Hidrochepalus, bahkan yang lebih lucunya ada perawat yang mengatakan,apabila pasien minta rujukan di RS lain maka dia tidak dapat mengunakan faskes tersebut di puskesmas ini, ungkap R.(RED)