Bandar Lampung,| kbninewstexs.com |
Warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung mengeluhkan rusaknya jalan akibat kendaraan pengangkut bahan material dari CV Raja Mandala Putra, pada proyek normalisasi Sungai Way Belau, yang berada di Jalan Teluk Bone,1/3/2022.
Sejumlah unit armada dari CV. Raja Mandala Putra Group mengangkut batu dengan kapasitas beban yang sangat berat, menyebabkan jalan menjadi rusak parah, tanpa ada perbaikan dari pihak perusahaan.
Saat dikonfirmasi kepada beberapa warga dan para pengguna jalan, mereka mengeluhkan hal yang sama. “Kami warga Kota Karang jadi korban akibat jalan rusak yang tidak ada perbaikan dari CV Raja Mandala Putra,” ujar salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi jalan rusak.
Diketahui, CV Mandala Putra melakukan pekerjaan selama 110 hari. Perusahaan tersebut mengangkut batu menggunakan truk dengan melintasi jalan kampung yang beban muatannya sangat berat.
“Jalan kami rusak parah, kami berharap kepada pihak CV tersebut dapat secepatnya memperbaiki jalan, dan kepada pemerintah kota dan provinsi kami berharap agar turun langsung dan lihat kondisi jalan kami saat ini,” keluh warga.
Terpisah, Bambang Heriyanto, SH, MH selaku Lurah Kotakarang juga membenarkan keluhan warga. Ia pun mengaku telah mengirimkan surat kepada pihak CV. Raja Mandala Putra, namun hingga kini tidak ada tanggapan.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada pihak CV. Raja Mandala Putra namun hingga kini tidak ditanggapi, dan dampak dari kendaraan pengangkut batu batu material tersebut menyisakan jalan rusak yang menyebabkan warga pengguna roda empat tidak dapat melintas sebab gorong – gorong pun hancur,” ungkap Lurah.
“Kami harap pihak CV bisa benahi jalan kami yang rusak,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum bisa dihubungi.
Diketahui, proyek Normalisasi Sungai Way Belau tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung senilai Rp2,32 Miliar, melalui APBD tahun anggaran 2021. (Red)