Proyek Rp3,7 Miliar di Pesawaran Diduga Asal Jadi, Material Tidak Sesuai Standar

Pesawaran|KBNINews|Proyek pengaman pantai di Dusun Induk Desa Sukarame dan Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, yang dikelola oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung, mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. Dengan nilai anggaran sebesar Rp3,7 miliar, proyek ini diduga menggunakan material yang tidak memenuhi standar, sehingga memicu kekhawatiran terhadap kualitas hasil pembangunannya.

Menurut Giyono, seorang ahli di bidang pengamanan pantai, terdapat banyak kejanggalan dalam proyek tersebut. Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi.

“Saya melihat besi yang digunakan kondisinya berkarat, meskipun baru. Selain itu, ukurannya juga tidak memenuhi standar SNI. Hal ini sangat mencurigakan dan harus ditelusuri lebih lanjut,” ujar Giyono, Kamis (12/12/2024).

Tidak hanya itu, pasir yang digunakan untuk pembuatan Buis Beton juga disorot. Giyono menduga pasir tersebut bercampur dengan tanah, yang mengakibatkan kualitas cetakan beton menjadi rapuh. Dalam pemberitaan sebelumnya, beton hasil cetakan bahkan dapat hancur hanya dengan tekanan jari tangan.

“Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa bahan yang digunakan tidak sesuai standar. Jika dibiarkan, bangunan ini tidak akan bertahan lama,” tambahnya.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas sebagai salah satu penyebab rendahnya kualitas pengerjaan. Menurut Giyono, pengujian material di laboratorium seharusnya menjadi standar dalam proyek bernilai miliaran rupiah seperti ini.

Sebagai sosok yang berpengalaman dalam proyek serupa di Bakauheni, Lampung Selatan, Giyono meminta kontrol sosial untuk turut berperan aktif. “TPK dan PPK harus bertanggung jawab atas pekerjaan ini. Jika setelah PHO (Provisional Hand Over) ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, maka harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Proyek yang diharapkan menjadi solusi pengamanan pantai ini justru menuai kekecewaan dari berbagai pihak. Masyarakat berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan ini dan memastikan proyek berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. (Team.Red)