Pesawaran (KBNI News) Pembangunan rehabilitasi Way Panas yang menggunakan DAK Pesawaran diduga merugikan keuangan daerah tahun 2022.
Pekerjaan yang terletak di Desa Hanau Brak, Kecamatan Padang Cermin itu dikerjakan oleh CV Baragalu Sentosa dengan nilai Rp 1.889.952.000 perlu dipertanyakan karena diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai standar dalam penggunaan pasir dan batu.
Dikonfirmasi via WhatsApp sampai saat ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pesawaran masih belum memberikan jawaban.
Menurut Nova, ketua Umum LAPAKK (Lembaga Pemantau Keuangan Publik), pekerjaan tersebut disinyalir dan terindikasi telah merugikan keuangan Kabupaten Pesawaran.
Karena menurut perhitungan LAPAKK terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 453.516.400. “ada kelebihan disitu, kami punya rincian nya”. Ujar Nova sembari menunjukan rincian. Kamis, (13/10/2022)
Atas dugaan pelanggaran itu, Nova telah mengirim surat konfirmasi namun, kepala dinas Pekerjaan Umum Pesawaran diam seribu bahasa seolah-olah tidak ada masalah.Kata Nova
Bahkan Nova menduga, pekerjaan tersebut sudah mendapat back up dari oknum Kejaksaan Negeri Pesawaran sesuai dengan papan informasi yang ada di lokasi.
“kami meminta Kajari pesawaran agar dapat mengusut tuntas pekerjaan proyek ini “.tegasnya
Selain itu, Nova mengatakan, “LAPAKK akan terus memantau perkembangan kegiatan itu dan akan terus menggiring agar pekerjaan ini dapat menjadi atensi khusus dari aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung ini Khususnya Kabupaten Pesawaran”. Jelas ketua Umum LAPAKK.(Red)